Penembak Laskar FPI, Sindir Firli Hukum Mati hingga Senjata Taliban

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

VIVA – Berita terkait tidak ditahannya dua anggota Polri yang menjadi tersangka kasus unlawful killing terhadap laskar FPI pengawal habib Rizieq, menjadi berita terpopuler dalam news and tranding VIVA.co.id, Rabu 25 Agustus 2021.

Terpopuler: Timnas Indonesia Bekuk Australia, Rangking FIFA di Atas 8 Negara Eropa

Dalam berita tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan dua tersangka tidak dilakukan penahanan karena beberapa pertimbangan obyektif.

Kemudian, berita terkait tarif Rapid Diagnostic Test Antigen yang turun dan ditetapkan Rp35 ribu dan Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Rp285 ribu pada Lion Air juga menjadi perhatian pembaca VIVA

Terpopuler: Netizen Serang Wasit Nasrullo Kabirov, Ivar Jenner Sebut Qatar Badut

Lalu, berita terpopuler VIVA lainnya adalah ketidakpuasan terhadap hukuman Juliari Peter Batubara terkait korupsi bantuan sosial atau bansos COVID-19 menjadi perhatian. Padahal Ketua KPK pernah berujar adanya hukuman mati.

Dan tak kalah heboh adalah soal milisi Taliban yang mengenakan senjata rampasan perang AS di Afghanistan dan China menanggapi pernyataan Wapres AS Kamala Harris tentang isu Laut China Selatan dengan sindir isu Afghanistan. 

Panglima TNI Geram Danramil Ditembak OPM, Iran Punya Hak Balas Dendam ke Israel

Berikut rincian dari berita-berita tersebut:

1. Alasan Dua Polisi Penembak Empat Laskar FPI Tak Ditahan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap dua anggota Polri yang menjadi tersangka kasus "unlawful killing".

"Terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan karena beberapa pertimbangan obyektif," kata Leonard saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini

2. Tarif Tes PCR Lion Air Rp285 Ribu, Antigen Rp35 Ribu

Lion Air Group bersama dengan PT Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM), menyampaikan informasi terbaru terkait layanan tes PCR dan Antigen di fasilitas uji kesehatan COVID-19 yang disediakan bagi calon penumpang.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, tarif Rapid Diagnostic Test Antigen saat ini ditetapkan Rp35 ribu dan Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Rp285 ribu.

Baca selengkapnya di sini

3. Sindir Firli soal Hukuman Mati Koruptor, Febri: Gagah-gagahan Pejabat

Vonis 12 tahun bagi mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terkait kasus korupsi bantuan sosial atau bansos COVID-19 dinilai masih kurang. Juliari seharusnya bisa dihukum lebih tinggi karena merujuk Undang-Undang itu bisa sampai dengan vonis seumur hidup.

Demikian disampaikan pegiat anti korupsi sekaligus eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah. Menurut dia, harapan vonis Juliari lebih berat karena dikaitkan dengan situasi saat ini yaitu lantaran pandemi COVID-19 dengan imbas rakyat kecil menjadi korban.

Baca selengkapnya di sini

4. Taliban Pamer Rantis dan Senjata M4 Hasil Jarahan dari Militer AS

Tak tahu malu! Begitu ungkapan yang menggema di lini massa twitter merespon foto-foto pawai milisi Taliban dengan seragam taktikal, helm taktikal NVG night vision, senjata laras panjang, taktikal radio dan konvoi kendaraan taktis (rantis) lapis baja, yang mereka sebut 'pasukan kemenangan'.

Dilansir The Sun, Rabu, 25 Agustus 2021, Taliban tampil dengan seragam layaknya tentara profesional. Dari foto-foto yang dirilis oleh lengan propaganda Taliban, menunjukkan pejuang mereka dari unit pasukan khusus "Badri 313" yang dipersenjatai senjata laras panjang M4 dan mengendarai kendaraan lapis baja

Baca selengkapnya di sini

5. China Balas Telak Pidato Keras Wapres AS dengan Isu Afghanistan

China menanggapi pernyataan Wakil Presiden Amerika Serikat Kamala Harris tentang isu Laut China Selatan dengan mengingatkan AS soal isu Afghanistan.

"AS bisa datang dan pergi kapan saja tanpa berkonsultasi dengan komunitas internasional, bahkan sekutunya. Ini dapat mencoreng, menekan, memaksa, dan menggertak negara lain sesuka hati tanpa menghormati, hanya demi menjaga AS sebagai negara utama sesuai keinginannya," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin di Beijing, Selasa 24 Agustus 2021.

Baca selengkapnya di sini

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya