M Prakosa Jadi Sorotan, Teroris di MUI hingga KPK Telisik Formula E
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Berita eks Menteri Kehutanan pada Kabinet Gotong Royong, Muhammad Prakosa yang menerima dicalonkan sebagai Duta Besar RI untuk Italia di Era Jokowi menjadi sorotan dan menjadi berita terpopuler di News and Tranding VIVA, Rabu 17 November 2021.
Dalam berita itu, M. Prakosa yang merupakan anggota DPR Fraksi PDIP menjadi sorotan karena pada era Presiden SBY dirinya sempat menolak untuk dijadikan duta besar di Italia dengan alasan pribadi dan keluarga.
Kemudian, berita terkait Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang mengancam seluruh anggota Polri agar tidak melakukan pelanggaran hukum dan tidak akan dibela juga menjadi perhatian pembaca VIVA.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
- VIVA/M Ali Wafa
Lalu, berita terpopuler VIVA lainnya adalah anggota TNI AD mengalami luka-luka setelah dikeroyok tiga pemuda di jalan Cikutra, Bandung. Pengeroyokan terjadi ketika korban hendak menghentikan pelaku yang menaiki kap mesin mobilnya di lampu merah.
Dan tak kalah heboh adalah berita soal terduga teroris yang ditangkap di Bekasi adalah Anggota Fatra MUI pusat dan KPK yang mulai menelesik terkait commitmen fee terhadap ajang Formula E yang akan dilaksanakan di Jakarta.
Berikut rincian dari berita-berita tersebut:
1. Tolak Posisi Dubes dari SBY, M Prakosa Kini Terima Saat Era Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi rencananya hari ini akan melantik 12 nama yang akan jadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) di Istana Negara. Dari 12 nama itu, terdapat nama eks Menteri Kehutanan pada Kabinet Gotong Royong, Muhammad Prakosa.Â
Nama Prakosa cukup jadi sorotan karena kali ini ia menerima dicalonkan sebagai Duta Besar RI untuk Italia. Padahal, era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Prakosa sempat menolak untuk dijadikan Duta Besar di Italia.
2. Irjen Ferdy Sambo: Polisi Nakal Ngapain Dibela, Pecat!
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengeluarkan ancaman kepada seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar tidak melakukan pelanggaran hukum atau penyimpangan dalam melaksanakan tugas. Menurut dia, jika personel Polri terbukti ada yang melanggar hukum bakal dipecat tanpa ada belas kasihan.Â