Bendera OPM Samping Polda Papua, Az Zikra Tolak Jadi Tempat Reuni 212

Masjid Az- Zikra, Sentul, Bogor
Sumber :
  • Twitter

VIVA – Satgas COVID-19 mengeluarkan kebijakan terbaru untuk mengantisipasi penyebaran kasus COVID-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Terpopuler: Philippe Troussier Mualaf, Timnas Portugal Keok dengan Cristiano Ronaldo

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 No.24 tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyakarat selama Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi COVID-19. 

Kabar lain yang tak kalan menarik, adalah fakta-fakta yang terkuak dari Gubernur Sulawesi Selatan non-aktif Nurdin Abdullah yang divonis bersalah karena terima gratifikasi miliaran Rupiah. Nurdin divonis 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta rupiah.

Terpopuler: Timnas Indonesia Bantai Vietnam, Kata Philippe Troussier

Berita-berita menarik lainnya dapat disimak dalam round up berikut ini: 

1. Simak, Aturan Terbaru Perjalanan saat Natal dan Tahun Baru

6 Angkatan Laut Paling Kuat di Dunia, Pernikahan Habib Rizieq

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayjen TNI Suharyanto

Photo :
  • ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti

Pemerintah, melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, mengeluarkan aturan terbaru mengenai perjalanan saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. 

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 No.24 tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyakarat selama Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi COVID-19.

Selengkapnya di tautan ini

2. 6 Fakta Nurdin Abdullah Korupsi Buat Foya-foya Hingga Beli Jet Ski

Eks Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Irfan (Makassar)

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah dinyatakan terbukti menerima gratifikasi. Uang tersebut digunakan untuk foya-foya, bahkan digunakan untuk membeli speed boat dan Jetski buat anaknya yaitu M Fathul Fauzi Nurdin. Terkuak, berikut fakta-fakta kasus Nurdin Abdullah.

Selengkapnya di tautan ini

3. Yayasan Az-Zikra Tak Kasih Izin Acara Reuni 212

Reuni Akbar 212 Tahun 2019

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin
 

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi Ardi Chaniago membenarkan pihak Yayasan Az-Zikra tidak memberikan izin kegiatan Reuni 212 digelar di Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 2 Desember 2021. 

Selengkapnya di tautan ini

4. Viral Bendera OPM Berkibar di Samping Polda Papua 

Viral bendera bintang kejora berkibar di Papua

Photo :
  • VIVA / Aman Hasibuan (Papua)

Video berdurasi 1 menit viral di media sosial. Dalam video itu nampak bendera bintang Kejora berkibar di samping Mapolda Papua tepatnya di tiang bendera di depan Gedung Olahraga Cenderawasih (GOR) Jayapura sekitar pukul 12.45 WIT, Rabu, 1 Desember 2021.  

Pengibaran bendera bintang kejora di halaman GOR Cenderawasih yang dilakukan oleh sejumlah pemuda itu bertepatan dengan 1 Desember yang diklaim sebagai HUT OPM.  

Selengkapnya di tautan ini

5. Pimpinan MPR Minta Jokowi Pecat Sri Mulyani, Ada Apa? 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Photo :
  • ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr.

Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengusulkan Presiden Joko Widodo, untuk memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani. Alasannya, pengelolaan APBN di bawah Menkeu Sri Mulyani dinilai tak terlaksana dengan benar. 

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad. Tak hanya itu, dia mengungkapkan kekesalannya soal anggaran di MPR yang terus turun dan kehadiran Sri Mulyani saat rapat di MPR. 

Selengkapnya di tautan ini
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya