Ferdinand Hutahaean Ditahan hingga IHSG Menguat

Ferdinand Hutahaean Penuhi Panggilan Bareskrim
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Setelah pemeriksaan FH sebagai saksi, dilakukan gelar perkara. Penyidik Siber telah mendapatkan dua alat bukti sesuai Pasa 184 KUHAP, sehingga menaikkan status FH dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Senin malam, 10 Januari 2022. Baca berita selengkapnya di sini.

img_title 3.943 Konten Disinformasi, Fitnah dan Ujaran Kebencian 'Dibungkus'

4. IHSG Terus Menguat, Intip Saham-saham Potensial Hari Ini

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Indeks harga saham gabungan atau IHSG menguat 14 poin atau 0,22 persen di level 6.705, pada pembukaan perdagangan Selasa 11 Januari 2022. 

img_title Tak Ada Arahan, Golkar Mau Panggil Pelapor Ujaran Kebencian ke Bahlil

IHSG.

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Analis Indosurya Bersinar Sekuritas, William Surya Wijaya, memprediksi bahwa IHSG masih memiliki potensi untuk menguat pada perdagangan hari ini. 

img_title Bahlil Ngaku Tak Tahu soal Kader Golkar Polisikan Akun Medsos Pembuat Meme Dirinya

"Pergerakan IHSG saat ini terlihat lebih bersifat konsolidatif dengan potensi kenaikan jangka pendek yang masih terbuka," kata William dalam riset hariannya, Selasa, 11 Januari 2022. Simak berita selengkapnya di sini.

5. Polri: Ferdinand Hutahaean Sehat dan Layak Ditahan

Polri menyampaikan kondisi eks politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean sehat dan layak ditahan. Ferdinand ditetapkan statusnya menjadi tersangka terkait kasus dugaan ujaran kebencian karena cuitannya 'Allahmu lemah'. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dari hasil pemeriksaan dari tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri menunjukkan kondisi kesehatan Ferdinand baik. Baca berita selengkapnya di sini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


 

Ilustrasi hindarkan ujaran kebencian di media sosial

Demo 27 Agustus, Komdigi Minta Masyarakat Tak Sebar Ujaran Kebencian dan Provokasi di Media Sosial

Komdigi meminta masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial agar situasi kondusif tetap terjaga di ruang digital saat aksi demonstrasi pada 27 Agustus.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut