Ferdinand Hutahaean Ditahan hingga IHSG Menguat

Ferdinand Hutahaean Penuhi Panggilan Bareskrim
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kasus ujaran kebencian mengandung SARA yang diduga dilakukan mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, terus bergulir.

Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini

Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Ferdinand sebagai tersangka terkait cuitannya 'Allahmu lemah'.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti. Penyidik lantas menaikkan status Ferdinand yang semula sebagai saksi menjadi tersangka.

Ujaran Kebencian Terhadap Muslim di India Meningkat 62 Persen, Ini Pemicunya

Dalam kasus ini, penyidik langsung menahan Ferdinand selama 20 hari ke depan, mulai Senin, 10 Januari 2022 malam, di Rumah Tahanan Salemba Cabang Bareskrim Polri.

Ferdinand Hutahaean Penuhi Panggilan Bareskrim

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
GP Ansor Bubarkan Pengajian Syafiq Basalamah, Tere Liye Semprot PBNU: Jangan Dikit-dikit Keberatan

Berita terkait kasus yang menjerat Ferdinand ini menarik perhatian pembaca VIVA. Berita seputar perkara tersebut menjadi berita terpopuler di kanal News VIVA, Selasa, 11 Januari 2022.

Selain tentang Ferdinand, berita tentang Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyambangi Kejaksaan Agung juga menjadi berita terpopuler. 

Erick datang untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Berikut ini lima berita terpopuler di kanal News VIVA, Selasa, 11 Januari 2022 yang dirangkum dalam round up:

1. 2 Alasan Kuat Bareskrim Polri Langsung Tahan Ferdinand Hutahaean

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan alasan Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean setelah ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian yang mengandung SARA pada Senin malam, 10 Januari 2022. 

“Alasan penahanan yang dilakukan penyidik ada dua, yaitu alasan subjektif dan alasan objektif,” kata Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri. Baca selengkapnya di sini.

2. Datangi Kejaksaan Agung, Erick Thohir Bawa Bukti Awal Korupsi Garuda

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyambangi Kejaksaan Agung guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). 

Erick Thohir Menteri BUMN

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia menjelaskan, dalam upaya restrukturisasi yang tengah dilakukan oleh Garuda Indonesia, Kementerian BUMN nyatanya menemukan sejumlah bukti awal dan dugaan yang mengarah pada tindak korupsi. Baca berita selengkapnya di sini.

3. Jadi Tersangka! Ferdinand Hutahaean Langsung Ditahan

Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka pada Senin, 10 Januari 2022. Status tersebut ditetapkan akibat kasus cuitan ‘Allahmu lemah harus dibela, Allahku luar biasa tak perlu dibela’. 

“Setelah pemeriksaan FH sebagai saksi, dilakukan gelar perkara. Penyidik Siber telah mendapatkan dua alat bukti sesuai Pasa 184 KUHAP, sehingga menaikkan status FH dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Senin malam, 10 Januari 2022. Baca berita selengkapnya di sini.

4. IHSG Terus Menguat, Intip Saham-saham Potensial Hari Ini

Indeks harga saham gabungan atau IHSG menguat 14 poin atau 0,22 persen di level 6.705, pada pembukaan perdagangan Selasa 11 Januari 2022. 

IHSG.

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Analis Indosurya Bersinar Sekuritas, William Surya Wijaya, memprediksi bahwa IHSG masih memiliki potensi untuk menguat pada perdagangan hari ini. 

"Pergerakan IHSG saat ini terlihat lebih bersifat konsolidatif dengan potensi kenaikan jangka pendek yang masih terbuka," kata William dalam riset hariannya, Selasa, 11 Januari 2022. Simak berita selengkapnya di sini.

5. Polri: Ferdinand Hutahaean Sehat dan Layak Ditahan

Polri menyampaikan kondisi eks politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean sehat dan layak ditahan. Ferdinand ditetapkan statusnya menjadi tersangka terkait kasus dugaan ujaran kebencian karena cuitannya 'Allahmu lemah'. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dari hasil pemeriksaan dari tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri menunjukkan kondisi kesehatan Ferdinand baik. Baca berita selengkapnya di sini.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya