Kasus Arteria Dahlan Setop Sudah Diprediksi, Jabodetabek PPKM Level 3

Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

VIVA – Kasus dugaan ujaran SARA bahasa Sunda yang menyeret politikus PDIP Arteria Dahlan pada akhirnya tak bisa dilanjutkan. Polisi berdalih, selain tak memenuhi unsur pidana, Arteria Dahlan selaku anggota DPR RI juga punya hak imunitas karena disampaikan dalam forum rapat resmi DPR.

Suami Sandra Dewi Tersandung Korupsi Timah, Aiman Senang Kasusnya Disetop 

Penghentian penyelidikan kasus tersebut pun menuai polemik, terlebih soal dalih polisi terkait hak imunitas Arteria Dahlan sebagai anggota DPR RI sehingga kebal hukum dalam menyampaikan pendapatnya. 

Selanjutnya, pemerintah meningkatkan level status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah, seperti Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya menjadi Level 3, menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di daerah tersebut.

Terpopuler: Philippe Troussier Mualaf, Timnas Portugal Keok dengan Cristiano Ronaldo

Berita-berita menarik VIVA lainnya dapat disimak dalam round up berikut ini: 

1. Kasus Arteria Dahlan Disetop, Trimedya Panjaitan: Kami Sudah Prediksi 

Terpopuler: Timnas Indonesia Bantai Vietnam, Kata Philippe Troussier

Politikus PDIP dan Anggota DPR, Trimedya Panjaitan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Langkah polisi menghentikan kasus ujaran kebencian soal penggunaan bahasa Sunda yang menjerat Anggota DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan menuai pro kontra. Namun, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Trimedya Panjaitan mengatakan sudah memprediksi langkah polisi tersebut. 

Selengkapnya di tautan ini

2. Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana soal Sunda, Ini Penjelasan Pakar UGM

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan

Photo :
 

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan kembali jadi heboh karena kasus yang menjeratnya terkait dugaan ujaran kebencian berbasis SARA dihentikan di tingkat penyelidikan. Alasan Polda Metro Jaya karena Arteria sebagai Anggota DPR memiliki hak imunitas. 

Apa kata Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar soal hak imunitas diberikan kepada anggota DPR

Selengkapnya di tautan ini

3. Ridwan Kamil: PTM Dihentikan Hanya di Bandung Raya dan Bodebek

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan perubahan skema pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Jawa Barat hanya berlaku di wilayah Bandung Raya dan Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) seiring meningkatnya kasus COVID-19.

Selengkapnya di tautan ini

4. MotoGP Mandalika Bawa Berkah untuk Bali, 500 Hotel Ludes Dipesan 

Sirkuit Mandalika

Photo :

MotoGP Mandalika membawa berkah tidak hanya untuk Lombok, tapi juga untuk daerah tetangga seperti Bali. Sekitar 500 hotel saat ini ludes dipesan penonton MotoGP. Tokoh Muda Pariwisata Indonesia, Taufan Rahmadi, mengatakan itu menjadi bukti bahwa perhelatan MotoGP membawa berkah. 

Selengkapnya di tautan ini

5. Luhut Tetapkan PPKM Jabodetabek Naik Level 3

Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Photo :
  • Biro Pres dan Media Istana Kepresidenan.
 

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan hasil rapat terbatas evaluasi PPKM untuk menangani Pandemi COVID-19 di Indonesia. 

Luhut mengatakan Pemerintah akan mengambil kebijakan pengetatan lebih terarah untuk kelompok rentan seperti lansia, kelompok komorbid dan yang belum divaksin dalam menangani varian Omicron yang saat ini tengah merebak.
 
Selengkapnya di tautan ini

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya