Surat Danramil, Formula E Jakarta hingga Elon Musk Jajal Kopiko
- Instagram @dagelan
VIVA – Sebuah surat permintaan sumbangan viral di media sosial Twitter. Surat itu diterbitkan oleh Danramil Jayapura.
Surat berisi permintaan bantuan kepada semua warung makan di wilayah tersebut, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun 2022.
Mengenai surat itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna menyebutkan, surat edaran itu dibuat tanpa sepengetahuan atau tanpa izin dari Dandim 1702/ Jayapura Utara selaku atasan Danramil. Pihaknya pun meminta maaf atas perbuatan oknum Danramil tersebut.
Berita terkait viralnya surat tersebut menarik perhatian pembaca VIVA pada Rabu, 27 April 2022. Selain itu, berita tentang pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Formula E Jakarta juga membesut animo pembaca sehingga masuk dalam deretan berita terpopuler.
KPK menyebutkan, soal lamanya tender ajang balap Formula E melanggar aturan. Menurut KPK, proyek tersebut tak seharusnya dipesan untuk tiga tahun di Jakarta.
Selanjutnya, berita tentang bos Tesla, Elon Musk yang menjajal permen Kopiko juga menjadi berita terpopuler. Permen itu diberikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat bertemu Elon Musk di Texas, Amerika Serikat.
Bukan hanya berita-berita tersebut. Sejumlah berita lainnya juga masuk dalam deretan berita terpopuler, Rabu, 27 April 2022. Berikut ini lima di antaranya yang dirangkum dalam tulisan round up:
1. Viral Surat Danramil Jayapura Minta Sumbangan ke Warung, Ini Kata TNI
Unggahan surat permintaan sumbangan yang dikeluarkan oleh Danramil Jayapura viral di Twitter. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh warung makan yang ada di wilayah tersebut.Â
Dikutip VIVA dari akun @agenmossad, Rabu 27 April 2022. Pemilik akun mengomentari surat sumbangan tersebut.Â
"Usai bayar makan tadi, datang 2 anggota TNI berseragam dinas ke kasir. "Pak Haji, yang kemarin.." dengan gestur tangan betapa. Pak Haji ngasi amplop dari laci. Abis mereka pergi sa nanya: "Buat apa itu?" "Katanya buat yang membutuhkan" "Boleh sa lihat proposalnya?" Baca berita selengkapnya di sini.
2. KPK Nilai Tender Formula E Tak Seharusnya Melewati Jabatan Anies
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut soal lamanya tender ajang balap Formula E melanggar aturan. Proyek tersebut kata KPK tak seharusnya dipesan untuk tiga tahun di Jakarta.Â