Kasus Video Pria Injak Alquran hingga Alasan Masuk Sekolah Diundur

Polisi mengungkap kasus video injak Alquran di Sukabumi
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA – Viral video seorang pria menginjak Alquran dan menantang umat Islam. Akibat kejadian ini, pasangan suami istri berinisial CER (25) dan SL (24) ditangkap petugas Polres Sukabumi Kota.

Viral Jeam Kelly Sroyer Dikeplak Shin Tae-yong, Ternyata Gegara Ini

Polisi menyebutkan, SL yang menggunggah video tersebut karena kesal kepada sang suami yang sering meninggalkan dirinya tanpa ada kabar.

Kejadian menginjak Alquran tersebut dilakukan oleh CER pada 2020 dan direkam melalui salah satu handphone miliknya. Video itu lantas menjadi bahan ancaman SL kepada CER untuk tidak mengulang perbuatannya. 

Pria Ini Belajar Mengemudi Bermodal Lihat Youtube, Hasilnya Mobil Hancur Tabrak Tembok

Berita tentang alasan sang istri membuat dan mengunggah video tersebut menjadi berita terpopuler di kanal News VIVA, Jumat, 6 Mei 2022.

Selain berita tersebut, berita tentang oknum anggota TNI AD yang diduga menganiaya seorang wanita juga menarik perhatian pembaca VIVA.

Asyik Lawan Arah, Bus Pandawa 87 Diadang Kopassus

Prajurit TNI berpangkat Serma itu ditahan lantaran diduga menganiaya seorang wanita hingga babak belur di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.  Dia diduga melakukan penganiayaan gegara kesal wanita itu datang menagih utang beras senilai Rp4 juta. 

Tak hanya dua berita tersebut. Sejumlah berita lainnya juga menjadi berita terpopuler di kanal News VIVA, Jumat, 6 Mei 2022. Berikut ini lima di antaranya yang VIVA rangkum dalam tulisan round up:

1. Alasan Istri Buat dan Posting Video Suami Injak Alquran

Pasangan suami istri (pasutri) yakni CER (25) dengan sang istri berinisial SL (24), ditangkap jajaran Polres Sukabumi Kota, di wilayah Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, setelah viralnya video seorang pria yang menginjak Alquran dan menantang umat Islam.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, SI sang isteri mengunggah video tersebut karena kesal kepada sang suami yang sering meninggalkan dirinya tanpa ada kabar.

"Sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu yang cukup lama sampai berbulan-bulan tanpa ada alasan jelas. Si isteri berinisial SL kemudian merasa kesal atas tindakan tersebut," katanya dikutip dari tvOnenews.com.

Lanjut kata Zainal, kedua tersangka beragama Islam dan ketika ada masalah dalam rumah tangganya upaya penyelesaian mereka dilakukan dengan cara islami, termasuk pengambilan sumpah di bawah Alquran. "Mereka menyelesaikan masalah (rumah tangga) tersebut dengan pengambilan sumpah di bawah Alquran terhadap suaminya, namun perilaku suaminya selalu berulang," tuturnya. Baca berita selengkapnya di sini.

2. Nasib Prajurit TNI AD di Gowa Usai Aniaya Wanita yang Tagih Utang

Oknum anggota TNI AD inisial MB terpaksa harus ditahan Pomdam XIV Hasanuddin. Prajurit TNI berpangkat Serma itu ditahan lantaran telah menganiaya seorang wanita hingga babak belur di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.  

Menurut informasi, prajurit TNI yang bertugas di Kodam XIV/Hasanuddin itu dengan gelap mata melakukan penganiayaan gegara kesal wanita itu datang menagih utang beras senilai Rp4 juta.  

"Iya benar, masalah utang. Infonya sekitar Rp4 juta itu ya utang beras istri yang bersangkutan ini," ujar Kapendam Kodam XIV Hasanuddin Letkol Inf Rio Purwantoro saat dikonfirmasi, Kamis 5 Mei 2022. Baca selengkapnya di sini.

3. Selain Tambang Emas, Briptu Hasbudi Miliki 3 Speedboat

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara menangkap Briptu Hasbudi, oknum polisi yang diduga memiliki tambang emas ilegal di Kaltara. Briptu Hasbudi ditangkap di Bandara Juwata, Kalimantan Utara, Rabu, 4 Mei 2022.

Sebelumnya, polisi menyelidiki kasus oknum polisi yang diduga memiliki aset ratusan miliar di Kaltara. Ditreskrimsus Polda Kaltara menyita tiga alat berat, 17 kontainer baju bekas, sebuah rumah dan dua mobil mewah.

Teranyar, Polda Kaltara menyita tiga unit kapal cepat milik Briptu Hasbudi yang diduga kerap digunakan tersangka Briptu Hasbudi bersama koleganga untuk melakukan pengiriman barang ilegal dari Malaysia ke Indonesia, seperti; balpress, daging ilegal dan sabu-sabu. Simak berita selengkapnya di sini

4. Anies soal Ibadah Agama Lain di JIS: Amat Boleh

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan memperbolehkan kepada pemeluk agama lainnya, seperti Kristen, Hindu dan Buddha melaksanakan kebaktian atau perayaan ibadah di Jakarta International Stadium (JIS) di wilayah Jakarta Utara. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Photo :
  • Istimewa

Hal itu terekam dari pertanyaan dari salah seorang netizen kepada Anies Baswedan yang menyinggung digelarnya Salat Idul Fitri di JIS. Netizen pun menanyakan bagaimana peluangnya pelaksanaan ibadah umat agama lain di JIS. Baca berita selengkapnya di sini.

5. Alasan Masuk Sekolah di DKI, Jabar dan Banten Diundur Jadi 12 Mei

Kemendikbudristek mengklaim telah menanggapi positif dan berkoordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek.

Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi kemacetan yang diprediksi akan terjadi saat arus balik mudik Lebaran. Untuk itu Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari, yang semula 9 Mei 2022 menjadi 12 Mei 2022. Simak berita selengkapnya di sini.


 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya