3 Jenderal Umumkan Bharada E Tersangka, Brigjen Andi Rian Tertawa
- VIVA / Ahmad Farhan
VIVA Round Up – Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kini memasuki babak baru dimana Bharada Richard Elizer atau Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J. Pemberitaan seputar babak baru kasus kematian Brigadir J ini pun menjadi berita yang paling banyak menyedot perhatian pembaca VIVA sepanjang Kamis, 4 Agustus 2022.
Dimulai dari pemberitaan mengenai adanya 3 Jenderal Polisi yang turun langsung untuk mengumumkan status Bharada E sebagai tersangka. Munculnya sejumlah sosok perwira tinggi Polri dalam pengumuman status tersangka Bharada E, menjadi berita yang paling banyak dilihat oleh pembaca VIVA.
Selain mengenai 3 Jenderal umumkan status tersangka Bharada E, berita mengenai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencopot jabatan Kasat dan Kanit Reskrim Jaksel Gegara Kasus Brigadir J juga menjadi berita terpopuler sepanjang Kamis 4 Juli 2022.
Berita lainnya yang juga menjadi berita paling banyak dilihat pembaca VIVA yaitu mengenai adanya seorang warga yang nekat menembok samping rumahnya hingga membuat gang yang berada di samping rumah tersebut sangat sulit dilalui.
Peristiwa lainnya yang juga banyak mendapat sorotan yakni mengenai peristiwa kriminal yang terjadi di Jambi, dimana ada seorang anak yang berstatus pelajar di bangku sekolah menengah pertama atau SMP, melakukan Duel maut dengan rekan sebayanya.Â
Berita terpopuler lainn yang juga banyak dilihat pembaca VIVA yakni masih seputar pelaksanaan konferensi pers penetapan Bharada E sebagai tersangka. Kali ini, ekspresi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Irjen Andi Riyanto yang tertawa setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka menjadi sorotan.
Berikut deretan berita terpopuler di VIVA pada hari Kamis, 4 Agustus 2022:
1. 3 Jenderal Polisi Umumkan Bharada E Tersangka, Ada Polwan Juga
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi
- VIVA / Ahmad Farhan
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Bharada RE (E) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu malam, 3 Agustus 2022.
Pengumuman Bharada E jadi pelaku pembunuhan Brigadir J disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi. Selain itu, ada Kepala Divisi Humas Irjen Dedi Prasetyo dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan yang dampingi.