Ujian 2022, Perayaan Tahun Baru hingga Perppu UU Cipta Kerja
- youtube Sekretariat Presiden
VIVA Round Up – Tahun 2022 baru saja berlalu. Sepanjang tahun tersebut diwarnai sejumlah kejadian.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, tahun 2022 merupakan tahun yang dipenuhi ujian luar biasa. Sebab, tahun 2022 penuh dengan ketidakpastian tinggi setelah terjangan pandemi COVID-19.
Hal itu karena di saat banyak pihak memproyeksi 2022 merupakan tahun pemulihan ekonomi seluruh dunia, namun itu tidak berlaku terhadap negara maju yang mengalami pelemahan ekonomi secara signifikan.
Berita tentang Menkeu Sri Mulyani tersebut menjadi berita terpopuler di kanal News VIVA, Sabtu, 31 Desember 2022.
Gedung OJK / Otoritas Jasa Keuangan
- VIVA/Andry Daud
Tak hanya itu. Berita mengenai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menjadi berita terpopuler. Kali ini terkait tentang OJK yang diamanatkan menjadi satu-satunya lembaga yang dapat melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Sejumlah berita lainnya juga menjadi berita terpopuler di kanal News VIVA, Sabtu, 31 Desember 2022. Berikut ini lima berita terpopuler yang dirangkum dalam tulisan round up:
1. Curhat Sri Mulyani: Tahun 2022 Ujian Luar Biasa
Jelang memasuki tahun 2023 dalam hitungan hari ke depan, Menteri Keuangan Sri Mulyani curhat bahwa  2022 merupakan tahun yang dipenuhi ujian yang luar biasa. Karena merupakan tahun dengan penuh ketidakpastian tinggi setelah hantaman pandemi COVID-19.Â
Menkeu Sri Mulyani.
- Anisa Aulia/VIVA.
Hal itu karena di saat banyak pihak memproyeksi 2022 merupakan tahun pemulihan ekonomi seluruh dunia. Namun, itu tidak berlaku terhadap negara maju yang mengalami pelemahan ekonomi secara signifikan.
"Memasuki tahun 2022 harapan kita akan jauh lebih baik dan pulih, namun kami mengakui dengan kerendahan hati di tahun 2022 ujian luar biasa. Banyak negara maju alami pelemahan ekonomi dengan revisi pertumbuhan ekonomi di AS, Eropa Inggris, Jepang, dan Tiongkok," kata Sri Mulyani dalam Peresmian Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2022, Jumat, 30 Desember 2022. Baca berita selegkapnya di sini.
2. OJK Punya Kuasa Penuh Tangani Kasus Sektor Jasa Keuangan, Pertegas Kepastian Hukum Konsumen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diamanatkan menjadi satu-satunya lembaga yang dapat melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Hal itu tertuang dalam Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), dalam Pasal 49 Bagian Keempat. Â