Tukang Becak Bobol Rekening Nasabah, Mahasiswi Tewas Ditabrak hingga Kasus Putri Kerajaan

Sidang tukang becak bobok rekening nasabah BCA di PN Surabaya.
Sumber :
  • Nur Faishal/ VIVA.

VIVA Round Up – Seorang pria bernama Setu menjadi terdakwa kasus pembobolan rekening nasabah bank. Hal itu terjadi setelah tukang becak di Surabaya, Jawa Timur tersebut berhasil melakukan penarikan uang milik orang lain dengan jumlah Rp320 juta.  

Golkar Akan Gelar Puncak HUT ke-60 Besok, Undang Prabowo-Gibran hingga Jokowi

Saat ini, sidang perkara tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Dalam persidangan terungkap kronologi awal mula Setu terlibat hingga modus kasus itu.

Berita mengenai Setu menarik perhatian banyak pembaca VIVA, Rabu, 25 Januari 2023. Selain berita tersebut, sejumlah berita lainnya juga membesut animo pembaca.

Hujan-hujan, Sekjen Partai Gerindra Sowan ke Jokowi di Solo, Ada Apa?

Berikut ini lima berita terpopuler di kanal News VIVA, Rabu, 25 Januari 2023 yang dirangkum dalam tulisan round up

1. Pengakuan Setu si Tukang Becak Pembobol Duit Kelabui Teller BCA

Ditawari Jadi Kader Partai Gerindra, Ini Jawaban Jokowi

Setu kini jadi sorotan setelah sukses mengelabui pegawai BCA dengan menyamar menjadi nasabah bernama Muin Zachry dan melakukan penarikan duit milik Muin sebesar Rp320 juta. Bersama Thoha sebagai otak pembobolan, Setu yang berprofesi sebagai tukang becak itu kini duduk di kursi pesakitan menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. 

Sidang tukang becak bobok rekening nasabah BCA di PN Surabaya.

Photo :
  • Nur Faishal/ VIVA.

Dalam sidang terungkap, Setu terlibat dalam kasus pembobolan tersebut setelah diajak berkenalan oleh M Thoha, orang yang sekira sepekan menyewa kama di indekos milik Muin pada Agustus 2022 lalu. Thoha bertemu saat Setu mangkal dengan becaknya di pinggir jalan di Surabaya pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Saat itu, Thoha memang mencari orang yang wajah dan postur tubuhnya mirip dengan Muin. Itu dilakukan Thoha untuk melancarkan aksinya membobol duit di rekening Muin. Setu diminta menyamar jadi Muin untuk melakukan penarikan duit di kantor BCA. “Saya tiga hari kenal [Thoha],” kata Setu saat memberikan keterangan dalam sidang yang digelar secara daring, Selasa, 24 Januari 2023. Baca berita selengkapnya di sini.

2. Pengemudi Audi Masuk Rombongan Polisi Buat Mahasiswi di Cianjur Tewas Diburu

Rombongan pengawalan polisi diduga telah menabrak seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat pada Jumat 20 Januari 2023. Namun, polisi mengatakan bahwa rombongan polisi itu disusupi mobil tak dikenal dan menabrak Selvi. 

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa kala itu rombongan polisi itu berjumlah 7 mobil ketika melakukan pengawalan. Namun, ketika ditelusuri jajaran Polres Cianjur ternyata mobil itu berjumlah delapan.

"Jadi setelah kami konfirmasi ke rombongan pengawalan ini, karena rombongan pengawalan ini dari Jakarta yang mengarah ke Cianjur, jadi sudah kami konfirmasi rangkaian pengawalan itu hanya 7 kendaraan," ujar Doni saat dikonfirmasi pada Rabu 25 Januari 2023. Baca berita selengkapnya di sini,

3. Jejak Ferdy Sambo di Kasus Putri Kerajaan Saudi Ditipu WNI Rp 512 Miliar

 Princess Lolwah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud yang merupakan Putri Kerajaan Arab Saudi tertipu investasi di Bali. Dalam kasus itu, Princess Lolowah mengalami kerugian sekitar USD 36 juta dan USD 500 ribu (lebih dari Rp512 miliar). 

Pledoi Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Perkara kasus penggelapan terjadi sejak 27 April 2011 sampai 16 September 2018 dengan saksi korban Putri Raja Arab Saudi Princess Lolwah Binti Muhammed Bin Abdullah Al Saud. Saat ini, dua pelaku yakni Eka Augusta Herriyani dan Evie Marindo Christina, telah dijatuhi vonis 19 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar pada Kamis, 19 Januari 2023.

Kasus tersebut pertama kali mencuat setelah kuasa hukum korban melaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2019. Selanjutnya kasus tersebut ditangani Dirtipidum Bareskrim Polri yang saat itu dijabat  Brigadir Jenderal Polisi Ferdy Sambo. 

Dalam laporannya, kuasa hukum korban atau dal hal ini, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud, menduga ada tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan/atau pencucian uang. Sebagaimana pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Baca berita selengkapnya di sini.

4. Saling Sindir, Anies Buat Tulisan di Baju dan Jokowi ke Sodetan Ciliwung

Akhir pekan kemarin, bakal Capres 2024 dari Partai Nasdem, Anies Baswedan, mengunjungi Bandung. Beberapa rangkaian acara dalam rangka safari politik, dilakoni Anies. Yang menarik, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menggunakan baju dengan bahasa Sunda, 'Abdi Nu Ngider Naha Anjeun Nu Keder'. 

Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Anies Baswedan di Sirkuit Formula E

Photo :
  • Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Arti langsung dari tulisan di baju tersebut, 'Saya yang Jalan-jalan Kenapa Anda yang Takut'. Walau tidak menjelaskan eksplisit, tetapi itu dinilai sebagai sindiran terhadap lawan-lawan politiknya.

Gayung bersambut. Selasa kemarin 24 Januari 2023, Presiden Joko Widodo mendatangi kelanjutan proyek Sodetan Ciliwung sebagai cara mengatasi banjir Jakarta. Proyek ini tidak berjalan alias mangkrak selama 6 tahun.  

Jokowi terkesan dengan cara Pj Gubernur Heru Budi Hartono, yang bisa menuntaskan masalah pembebasan lahan, yang sepanjang 6 tahun tidak bisa dikerjakan. Artinya, itu selama Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI. Sodetan Ciliwung memang menjadi atensi khusus Presiden ke Anies untuk dituntaskan sejak 2020, hingga bisa berfungsi pada 2022. Baca berita selengkapnya di sini.

5. Akal Cerdik Tukang Becak Bobol Tabungan Nasabah BCA hingga Ratusan Juta

Kendati tak mencicipi pendidikan tinggi, dua terdakwa pelaku pembobolan duit nasabah BCA Rp 320 juta, Thoha dan Setu, sepertinya memiliki kecerdikan dan mental yang patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, keduanya mampu mengelabui pegawai BCA sehingga berhasil melakukan penarikan duit nasabah bernama Muin Zachry dalam jumlah besar. 

Ilustrasi pengadilan.

Photo :
  • Pixabay

Kecerdikan pelaku terungkap saat kedua terdakwa memberikan keterangan dalam sidang yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa, 24 Januari 2023. Dalam keterangannya, terdakwa Thoha menyampaikan bahwa aksinya tersebut bermula ketika dirinya mengobrol dengan korban. Keduanya mulai berhubungan karena Thoha menyewa kamar di indekos milik korban.

Dalam bincang santai itu, korban mengaku memiliki duit dan mengajak bekerja sama bisnis. Namun, kata Thoha, korban tidak mengungkapkan secara rinci berapa duit yang dimilikinya. Thoha mengetahui bahwa korban memiliki tabungan Rp345 juta di rekening BCA saat mengintip M-Banking yang dibuka korban. “Saya mengintip pas Pak Muin buka M-Banking,” katanya. Baca berita selengkapnya di sini.


 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya