Teddy Minahasa Bentak Penyidik Saat Sidang, Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun
- VIVA/Andrew Tito
VIVA Round Up – Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa telah menjalani sidang kasus peredaran Narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam sidang dengan agenda Pembuktian ini Teddy Minahasa sempat geram dan memarahi penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena merasa penyidik tidak memiliki dasar yang benar saat menentukan dirinya positif Narkoba.
Teddy kesal dirinya disebut positif Narkoba dalam konferensi pers yang dilakukan tanggal 14 Oktober 2022. Padahal Teddy mengungkapkan bahwa hasil tes urine-nya adalah negatif dan hasil itu baru diterima Penyidik pada tanggal 27 Oktober 2022, sehingga dia menyatakan bahwa penyidik tak memiliki dasar saat menyebut dirinya positif Narkoba.
Dia pun meluapkan amarahnya dalam persidangan. Dia tak menyangka jika seoramg Jenderal Bintang 2 mendapatkan perlakuan seperti itu.
Artikel yang mengulas mengenai kemarahan Teddy Minahasa kepada penyidik itu, menjadi artikel yang paling Populer di kanal News portal berita VIVA sepanjang hari Rabu 15 Februari 2023 dengan sejumlah berita lainnya. Artikel yang juga menjadi artikel yang banyak dibaca adalah mengenai Giorgio Ramadhan yang merupakan sopir Toyota Fortuner yang merusak Honda Brio.
Sosok Giorgio Ramadhan, menarik banyak perhatian pembaca di kanal news VIVA. Tak hanya itu, ulasan mengenai pengakuan Giorgio soal cara mendapatkan pedang untuk menghancurkan Brio juga masuk dalam deretan berita paling banyak dibaca oleh pembaca kanal news VIVA
Â
Untuk mengetahui sejumlah artikel dan isu yang paling banyak dibaca kemarin, VIVA telah merangkumnya dalam Round Up.Â
Berikut ini deretan berita terpopuler sepanjang Rabu 15 Februaru 2023:
1. Teddy Minahasa: Kalau Saya Jenderal Bintang Dua Diperlakukan Seperti Ini, Bagaimana Masyarakat Biasa
Irjen Teddy Minahasa
- ANTARA
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa memahari penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Hal ini terjadi dalam sidang tahapan pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Senin, 13 Februari 2023 lalu.Â
Teddy Minahasa pada awalnya menolak keterangan yang disampaikan oleh penyidik sekaligus saksi Tri Hamdani dan Bayu Trisno dengan suara lantang. Ia menyinggung mengenai status positif narkoba yang sempat dirilis setelah dia ditetapkan tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Selengkapnya baca di sini.