Kisah Penyelamatan Kapolda Jambi, Debt Collector, hingga Hukuman Anak Buah Sambo

Polisi amankan kawanan debt collector. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/ Andrew Tito

VIVA Round Up - Ada 5 Artikel yang menarik perhatian pembaca di kanal News VIVA.co.id sepanjang Kamis, 23 Februari 2023. 

Jasad Pria Paruh Baya Buat Geger Apartemen di Tebet, Polisi Ungkap Penyebab Kematiannya

Kelima artikel itu datang dari nasional, kriminal, dan metro. Mulai dari kisah penyelamatan Kapolda Jambi di dalam hutan, debt collector bentak polisi ditangkap, hingga putusan anak buah Sambo.

Berikut 5 artikel Populer di kanal News yang layak dibaca kembali.

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 24 WNI ke Malaysia Secara Ilegal

1. Kisah Tim SAR dengan Kapolda Jambi saat Malam Hari di Hutan Tamiai

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dan rombongan mendarat darurat di hutan

Photo :
  • tvOne
Misteri Motor di Jembatan Suramadu, Pengendaranya Anak Stres

Tim SAR gabungan memiliki kisah dengan Kapolda Jambi Rusdi Hartono dan rombongan saat malam hari di Hutan Tamiai, Kerinci, Jambi.  

Mulai kisah malam yang dingin hingga kawasan hutan yang dilalui harimau. Hal itu dituturkan oleh anggota Tim SAR Gabungan dari anggota Brimob Ipda Rahman yang pertama kali menemukan rombongan Kapolda Jambi. 

Ia mengatakan suhu dingin saat malam hari di dalam hutan diperkirakan 10 derajat celcius. 

"Saat situasi malam hari di tempat kejadian gelap gulita dan suhu dingin kurang lebih 10 derajat dan kita juga usahakan membuat api pemanas di tempat kejadian," ujarnya, Rabu (22/2).

Selengkapnya baca di sini 

2. Cara Kapolda Jambi dan Rombongan Bertahan Hidup Usai Helikopter Mendarat Darurat di Bukit Tamiai

Rombongan helikopter Kapolda Jambi berhasil dievakuasi ke Posko Merangin

Photo :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dan rombongan tengah menjalani perawatan medis, usai berhasil dievakuasi pascahelikopter yang ditumpanginya mendarat darurat di perbukitan Tamiai, Muara Emat Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Minggu, 19 Februari 2023. 

Tercatat, ada 7 penumpang di dalam helikopter tersebut selain Irjen Rusdi Hartono. Mereka di antaranya Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yusdhistira, Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan, Koorspripim Kompol Ayani, ajudan Kapolda Jambi Briptu Muhardi Aditya.

Kemudian, korban awak heli yaitu pilot AKP Ali Nurdin S Harahap, copilot AKP Amos Freddy P Sitompul, dan mekanik atas nama Aipda Susio. Salah seorang korban, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri mengungkapkan sejumlah cara dilakukan dia, Irjen Rusdi hingga rombongan demi dapat bertahan hidup di tengah hutan.

Ia bercerita, peristiwa mendaratnya helikopter itu terjadi sangat cepat. Ia tidak mengingat rangkaian peristiwa lantaran dalam kondisi pingsan atau tak sadarkan diri. 

Selengkapnya baca di sini 
 

3.Debt Collector yang Maki Polisi di Kasus Clara Shinta Ditangkap, Kabur hingga ke Maluku

Polisi amankan kawanan debt collector. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/ Andrew Tito

Tiga orang debt collector yang memaki anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Menteng Dalam, Aiptu Evin Susanto, ditangkap. 

Satu orang ada yang ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Maluku. "Ya, ada yang sudah kami amankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu 22 Februari 2023.

Selain itu, Hengki mengaku pihaknya juga menangkap empat orang preman. Komplotan preman itu sudah jadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Selangkapnya baca di sini

4.Pengacara Ungkap Aksi OTT Hendra Kurniawan Selama Jadi Karo Paminal

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Salah satu pengacara mantan kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Mabes Polri Hendra Kurniawan, Sangun Ragahdo Yosodiningrat, membeberkan hasil pengabdian kliennya selama menjadi anggota kepolisian.  

Dalam akun instagramnya, Ragahdo membeberkan dokumen berisikan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Hendra Kurniawan pada tahun 2021. Dokumen itu belum termasuk pengaduan masyarakat (dumas).

"Ini adalah rangkaian hasil OTT (iya hanya operasi tangkap tangan, belum termaksud dengan sifat aduan-aduan masyarakat) dan ini baru tahun 2021," kata Ragahdo seperti dikutip dalam akun Instagram-nya @ragahdo, Kamis, 23 Februari 2023.

Selengkapnya baca di sini

5. Beda dengan Bharada E, 5 Tersangka Kasus Brigadir J Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Photo :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

Polri telah menggelar sidang etik terhadap beberapa personel kepolisian yang ikut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diotaki oleh Ferdy Sambo. Beberapa perwira polisi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) akibat kasus tersebut.  

Pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J bukan hanya berfokus pada dugaan pembunuhan berencana, tapi ada kasus obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan yang juga didalami Polri. Bahkan, para anggota polisi itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan beberapa sudah divonis. 

Selain tersangka karena diduga sebagai dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo juga sudah divonis hukuman mati dalam kasus tersebut. Sambo juga sudah menjalani sidang etik dan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH)

Selengkapnya baca di sini

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya