9 Hal yang Membatalkan Puasa, Ini Penjelasan Buya Yahya
- Freepik/rawpixel.com
Keluar Mani dengan Sengaja
Mengeluarkan mani secara sengaja dengan mencari sebab keluarnya mani. Akan tetapi jika air mani keluar tidak sengaja saat mimpi berseggama itu tidak membatalkan puasa.
Hilang Akal
Hilang akal dibagi menjadi 3 yaitu hilang akal karena gila, mabuk dan pingsan serta hilang akal karena tidur. Orang yang gila karena disengaja atau tidak, lama atau tidaknya tetap saja merupakan hal yang membatalkan puasa. Begitu pun mabuk, Jika disengaja maka mabuk dan pingsan membatalkan puasa biarpun sebentar. Seperti dengan sengaja mencium sesuatu yang ia tahu kalau ia menciumnya pasti mabuk atau pingsan. Sedangkan tidur, tidak membatalkan puasa walaupun terjadi seharian penuh.
Haid
Haid tetap membatalkan puasa walaupun hanya sebentar sebelum waktu berbuka. Misal haid datang 2 menit sebelum masuk waktu maghrib maka puasanya menjadi batal akan tetapi pahala berpuasanya tetap utuh.
“Haid nifas melahirkan satu paket. Seorang wanita lagi puasa jam 5 sore keluar haid batal puasanya” kata Buya Yahya
Melahirkan
Melahirkan merupakan suatu yang membatalkan puasa baik itu mengeluarkan bayi atau mengeluarkan bakal bayi yang biasa disebut dengan keguguran.
Nifas
Nifas darah yang keluar dari rahim yang disebabkan melahirkan atau setelah melahirkan itu pun merupakan hal yang membatalkan puasa. Misalnya ada orang melahirkan ternyata setelah melahirkan tidak langsung keluar darah nifas.
Murtad
Murtad atau keluar dari Islam membatalkan puasa. Misalnya ada orang lagi berpuasa tiba-tiba menyembah berhala maka puasanya menjadi batal atau contoh lain misalnya ada orang yang tidak percaya adanya Allah dan Nabi.
Laporan: Aufa Prasya Namyra