Jubir COVID-19: Jangan Kemana-mana, Kita Mungkin Bawa Virus

Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto
Sumber :
  • BNPB

"Bahkan mungkin kita sendiri yang membawa virus tanpa gejala atau dengan gejala ringan yang kita dapatkan karena kita berasal dari daerah yang terjangkit COVID-19, ini akan berpotensi menulari keluarga di kampung," jelas Yuri.  

Dia menjelaskan pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan No 25  tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama musim mudik Idul Fitri 2020 yang mulai berlaku hari ini, 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020. Larangan ini, berlaku untuk kendaraan yang keluar masuk wilayah PSBB, peraturan ini berlaku untuk semua transportasi. Mulai dari transportasi darat, laut, udara dan kereta api khususnya untuk kendaraan pribadi mobil dan sepeda motor dan angkutan umum yang membawa penumpang seperti bus, angkutan kota, pesawat, kapal angkut sungai dan penyebaramgan.

"Jadi tetaplah tinggal di rumah karena ini pilihan yang terbaik," kata Yuri.