Jokowi: Biar Semuanya Jelas, Belum Ada Kebijakan Pelonggaran PSBB

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Sumber :
  • Instagram: Joko Widodo

VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah sampai saat ini belum membuat kebijakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dalam pengendalian penyebaran virus COVID-19.

Tim Cook Puts Investment to Build Apple Developer Academy in Indonesia

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat rapat terbatas terkait percepatan penanganan pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta yang disiarkan melalui Youtube Sekretariat Presiden  pada Senin, 18 Mei 2020.

"Belum ada kebijakan pelonggaran PSBB," kata Jokowi.

Government to Form Special Task Force for Handling Online Gambling

Menurut dia, pemerintah sedang menyiapkan skema pelonggaran PSBB, namun, memang baru sebatas rencana atau skenario terkait pelonggaran PSBB yang akan diputuskan setelah ada waktu yang tepat. Tentunya, melihat data-data dan fakta-fakta di lapangan.

"Biar semuanya jelas, karena kita harus hati-hati jangan keliru kita memutuskan. Jadi, belum ada kebijakan pelonggaran PSBB. Jangan muncul keliru di masyarakat bahwa pemerintah sudah melonggarkan PSBB, belum," ujarnya.

KPU Yakin MK Tolak Amicus Curiae yang Diajukan Megawati karena Tak Ada dalam UU Pemilu

Di samping itu, Jokowi mengingatkan fokus pemerintah dalam minggu ini maupun minggu ke depan dan dua minggu ke depan adalah pada larangan mudik serta mengendalikan arus balik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah/2020.

Oleh sebab itu, Jokowi minta kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto untuk memastikan larangan mudik berjalan efektif di lapangan. Namun, perlu diingat bahwa yang dilarang adalah mudiknya.

"Perlu diingat, yang kita larang itu mudiknya, bukan transportasinya. Karena transportasi untuk logistik, urusan pemerintahan, urusan kesehatan, kepulangan pekerja migran kita itu tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya