Cegah Penyebaran Corona, Wamenag Imbau Masyarakat Takbiran di Rumah

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi mengajak Umat Islam untuk melakukan malam takbir tahun ini di rumah dengan alasan keselamatan. Hal ini menyusul dengan adanya wabah COVID-19.

Kemeriahan Drama Musikal 'Ikhlas Beramal': Catatan Sukses Kemenag Kita Tahun 2023

“Pada situasi normal takbiran bisa dilaksanakan secara bersama-sama baik di masjid, mushala atau berkeliling dengan mobil atau kendaraan lainnya. Namun di saat terjadi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini kami menganjurkan untuk dilaksanakan di rumahnya masing-masing demi menjaga keselamatan jiwa kita semuanya,” kata Zainut melalui keterangannya, Jumat 22 Juni 2020.

Meski begitu, gema takbir di masjid, mushalla dan surau harus tetap dikumandangkan untuk menjaga syiar agama. Namun harus tetap memerhatikan protokol kesehatan.

Kemenag: KMBAAA Ikhtiar Penguatan Moderasi Beragama di Level Global

“Gema takbir di masjid, mushalla dan surau harus tetap dikumandangkan untuk menjaga syiar agama, tetapi hanya dilakukan oleh 1 atau 2 orang saja,” ucapnya.

Wamenag Zainul, mengajak kepada kaum muslimin semuanya untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga, demi menjaga keselamatan jiwa kita semuanya.

Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Dalam keterangannya, wamenag juga mengingatkan kepada umat muslim semuanya untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah sebelum dilaksanakannya shalat Idul Fitri. Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap pribadi muslim, yang bertujuan untuk menyucikan jiwa dan sebagai bentuk kepedulian berbagi terhadap sesama manusia di hari raya.

Untuk diketahui, sore hari ini Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1441 Hijriah pada 22 Mei 2020 dan Rukyatul Hilal di 80 titik pemantauan di 34 provinsi seluruh Indonesia. Berbeda dengan tahun sebelumnya, sidang isbat tahun ini digelar mengikuti protokol kesehatan lantaran wabah COVID-19.

"Isbat awal Syawal digelar 22 Mei 2020. Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR," terang Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam Agus Salim, di seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.go.id, Jumat 22 Mei 2020.

Agus Salim melanjutkan, peserta dari unsur pimpinan ormas Islam juga akan diundang untuk mengikuti sidang isbat melalui aplikasi pertemuan dalam jaringan.

Dijelaskan Agus, tahapan sidang isbat dilakukan sebagaimana awal Ramadan lalu. Sessi pertama dimulai pukul 17.00 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1441H oleh anggota Falakiyah Kemenag  Cecep Nurwendaya.

Baca juga: Istana Tegaskan Kasus Pemenang Lelang Motor Jokowi Tanggung Jawab BPIP

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya