Jelang Pelarangan Mudik, Puluhan Ribu Kendaraan Keluar Jabodetabek

Sejumlah kendaraan pemudik melintas di tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jabar/Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

VIVA – Dua hari jelang diberlakukannya larangan mudik guna mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 yang jatuh pada Jumat 24 April 2020 besok, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 44.550 kendaraan keluar wilayah Jabodetabek lewat Gerbang Tol Cikampek Utama.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Jumlah tersebut tercatat pada tanggal 21-22 April 2020. Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada kenaikan volume kendaraan sebanyak 27 persen. 

"Berdasarkan perhitungan di Gerbang Tol Cikampek Utama, terjadi kenaikan volume arus kendaraan sebanyak 27 persen, dari 18.753 kendaraan pada tanggal 21 April menjadi 25.797 kendaraan pada tanggal 22 April 2020," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 23 April 2020.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Namun demikian, dirinya mengaku belum tahu apakah peningkatan volume kendaraan tersebut terkait dengan adanya pelarangan mudik yang sudah ditetapkan oleh pemerintah atau tidak.

Guna mencegah warga mudik, pihaknya sendiri mulai Jumat dini hari nanti akan menggelar Operasi Ketupat yang dipercepat dari tahun-tahun sebelumnya. Nantinya ada 19 pos pengamanan terpadu dalam Operasi Ketupat 2020. Para petugas di sana akan menyekat warga untuk tidak mudik.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

"Belum tahu (ada atau tidaknya keterkaitan dengan larangan mudik)," ujarnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mempercepat pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2020, sebagai tindak lanjut pelarangan Mudik oleh Presiden Joko Widodo. Operasi dimulai Jumat, 24 April 2020.

"Operasi ketupat dimulai Kamis malam Jumat besok mulai pukul 00.00 WIB akan dimulai secara serentak," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Rabu 22 April 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya