Jokowi: Pemerintah Masih Larang Mudik

Ilustrasi kendaraan pemudik.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nz/18

VIVA – Pro dan kontra mudik di tengah pandemi virus corona masih menjadi perbincangan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan menegaskan, pemerintah masih melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah/2020 saat situasi pandemi COVID-19.

img_title Kuasa Hukum Dokter Tifa Tanya soal Kumis Jokowi di Sidang Kasus Ijazah

"Dalam minggu ini maupun minggu ke depan, ke depannya lagi, 2 minggu ke depan. Pemerintah masih fokus kepada larangan mudik dan mengendalikan arus balik," kata Jokowi seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, 18 Mei 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh sebab itu, Jokowi meminta Kapolri Jenderal Idham Azis dan dibantu Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk memastikan larangan mudik berjalan efketif di lapangan.

img_title Dokter Tifa Mengaku Kecewa: 10 Kali Sidang, Sekalipun Ijazah dan Jokowi Tak Terlihat

"Perlu diingat juga, yang dilarang itu mudiknya, bukan transportasinya," ujarnya.

Karena, kata Jokowi, transportasi untuk logistik, urusan pemerintahan, urusan kesehatan, urusan kepulangan pekerja migran dan ekonomi esensial itu tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

img_title Siap Jadi Ketua Dewan Pembina PSI, Jokowi Beri Syarat ke Partai Solidaritas Indonesia

Diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 47 tahun 2020 pekan lalu. Isinya, membahas soal pembatasan kegiatan berpergian ke luar kota, masuk atau keluar provinsi DKI Jakarta dalam rangka pencegahan COVID-19.

Dalam aturan tersebut, dinyatakan bahwa seluruh penduduk Jakarta, baik yang sudah menjadi warga maupun tinggal sementara, tidak diizinkan untuk bepergian keluar kawasan Jabodetabek.

"Dengan adanya pergub ini, seluruh penduduk di Provinsi DKI Jakarta tidak diizinkan bepergian ke luar kawasan Jabodetabek," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Anies juga mengatakan bahwa warga pemilik KTP Jabodetabek dapat melakukan perjalanan selama masih di dalam kawasan tersebut. Namun, aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diizinkan untuk kebutuhan yang penting dan mengacu pada ketentuan PSBB.

“Lebaran atau tidak, sama saja. Virus tidak kenal nama hari. Tidak ada hari besar atau hari biasa. Jangan ada mudik lokal, yang boleh adalah mudik virtual," tuturnya.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), kedua kiri

Bestari Tepis Omongan Bro Ron soal Kader Ingin Jokowi Jadi Ketum PSI: Bukan

Ketua DPP PSI Bidang Politik Bestari Barus tepis omongan Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron soal kader PSI

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut