Bolehkah Praktek Intim Tertentu Ini Dilakukan Suami Istri? Begini Jawaban Buya Yahya
- Pixabay
Dalam kesempatan itu, Buya Yahya juga memperingatkan pasangan suami istri terkait hubungan di atas ranjang yang diharamkan. Pertama kata Buya Yahya melakukan hubungan suami istri tatkala istri dalam keadaan menstruasi. Kedua, adalah melakukan hubungan dengan cara memasukkan organ intim laki-laki ke dubur istri.
“Tapi yang diharamkan ada dua keadaan, waktu haid seorang suami (memasukkan) alatnya ke lubang depan (organ intim istri). Kemudian kedua yang diharamkan memasukkan ke lubang belakang baik dalam keadaan haid maupun tidak haid, hukumnya haram dan dosa besar,” jelasnya.
Namun demikian, Buya Yahya menghimbau ketika dalam keadaan haid istri bisa berinovasi dalam menyenangkan suami di atas ranjang. Salah satunya adalah dengan membantu suami melepaskan air mani menggunakan tangannya.
“Ayo jadi istri yang aktif dan inovatif, Anda tidak boleh melayani suami Anda dengan sesuatu yang khusus itu. Tapi Anda harus bisa senangkan suami Anda misalnya seorang suami mengeluarkan air mani dengan tangannya sendiri dia melakukan kesalahan dan dosa. Tapi kalau dia air maninya keluar dengan menggunakan tangan istri selesai dan itulah pahala. Maka jadilah istri cerdas. Anda bisa menyangkan suami dengan diri Anda, diantara dua paha asalkan tidak masuk wilayah itu (vagina) atau apa saja,” terang Buya Yahya.