Benarkah Tanda Imam Mahdi Sudah Muncul? Ini Kata Buya Yahya
- Tangkapan layar
Jakarta, VIVA – Belakangan ini, pembahasan tentang tanda-tanda kemunculan Imam Mahdi semakin ramai di media sosial. Banyak konten yang mengklaim bahwa berbagai tanda sudah terjadi, bahkan ada yang menyebut kemunculannya sudah dekat. Hal ini tentu membuat sebagian orang penasaran, bahkan ada yang mulai mempercayainya tanpa mencari penjelasan yang benar.
Menanggapi fenomena ini, pendakwah Buya Yahya memberikan penjelasan yang penting agar umat Islam tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum jelas kebenarannya. Ia menegaskan bahwa Imam Mahdi memang termasuk bagian dari tanda-tanda kiamat, namun bukan sesuatu yang perlu dicari-cari secara berlebihan.
Dalam penjelasannya, Buya Yahya menyebut bahwa keyakinan tentang Imam Mahdi memang ada dalam ajaran Islam. Namun, kemunculannya bukan untuk ditebak atau diburu.
“Imam Mahdi itu tanda kiamat. Enggak usah dicari-cari tanda Imam Mahdi. Ini bicara tentang tanda Imam Mahdi. Sudah, Anda gak usah cari Imam Mahdi. Anda benar dengan akidah yang benar. Nanti kalau Imam Mahdi turun, Anda jadi pasukannya. Enggak usah dicari Imam Mahdi sembunyi di mana,” ujar Buya Yahya yang dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV pada Kamis, 19 Maret 2026.
Lebih lanjut, Buya Yahya juga
mengingatkan bahwa sepanjang sejarah, sudah banyak orang yang mengaku sebagai Imam Mahdi. Hal ini justru menunjukkan bahwa klaim-klaim semacam itu perlu disikapi dengan hati-hati.
“Berapa kali Imam Mahdi dikatakan nongol ngaku-ngaku Mahdi, Mahdi zaman dulu. Mahdi, Mahdi, Mahdi. Ada Mahdi tetangga kita itu ada ya. Tolong jangan jangan mudah terpesona itu,” ujarnya lagi.
Menurutnya, kemunculan Imam Mahdi adalah bagian dari tanda besar kiamat, yang tidak perlu dipastikan waktunya oleh manusia. Bahkan, tidak semua ulama sepakat mengenai detail hadis tentang Imam Mahdi, meski banyak yang tetap meyakininya.
“Imam Mahdi itu termasuk bagian daripada tanda-tanda kiamat. Itu pun diperdebatkan. Sehingga yang mengingkari Imam Mahdi tidak kita kata kafir,” kata Buya.
Artinya, perbedaan pendapat dalam hal ini adalah hal yang wajar dalam Islam, sehingga tidak perlu menjadi bahan perdebatan apalagi sampai menimbulkan perpecahan.