Buya Yahya Jelaskan Hukum Memaksakan Haji dan Umrah saat Belum Mampu

Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, VIVA – Keinginan untuk menunaikan ibadah haji atau umrah menjadi impian banyak umat Muslim. Namun, di tengah tingginya semangat tersebut, muncul fenomena sebagian orang memaksakan diri berangkat meski kondisi keuangan belum memadai. Hal inilah yang menjadi perhatian Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya.

img_title 13 Ribu Pengaduan Masuk, Kemenhaj Bongkar Dugaan Praktik Mafia Haji dan Umrah

Dalam penjelasannya, Buya Yahya menegaskan bahwa ibadah haji dan umrah bukan sekadar soal semangat atau tren, melainkan harus disesuaikan dengan kemampuan finansial serta kondisi keluarga. Ia mengingatkan bahwa ibadah tidak boleh dilakukan dengan cara yang justru menimbulkan kesulitan bagi diri sendiri atau orang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Buya Yahya, niat kuat untuk pergi ke Tanah Suci memang merupakan hal yang baik. Rasa rindu kepada Ka’bah seharusnya menjadi motivasi untuk berusaha dan menabung secara perlahan. Namun, ia menegaskan bahwa semangat tersebut harus tetap diiringi dengan kebijaksanaan.

img_title BPKH Dorong Skema Cicilan Pelunasan Biaya Haji Cegah Jemaah Berutang dan Jual Aset

“Umrah tidak wajib bagi orang fakir, Bu. Justru akan saya balik. Jangan memaksakan diri untuk umrah dan haji sampai nauzubillah sampai hidupnya kelabaan,” jelas Buya Yahya yang dikutip YouTube Al Bahjah TV pada Minggu, 19 April 2026. 

Ia menyoroti fenomena sebagian orang yang rela berutang demi berangkat umrah atau haji, hanya karena dorongan tren sosial atau tekanan lingkungan. Menurutnya, tindakan seperti itu tidak dibenarkan dalam ajaran Islam.

img_title Meski Prospek Cerah, Industri Perjalanan Umrah dan Haji RI Dituntut Tingkatkan Kualitas Layanan

“Ada orang sekarang haji dan umrah tu menjadi sebuah tren sampai ngutang-ngutang loh ya. Nah, ini yang menjadi tidak dibenarkan. Haji dan umrah wajib bagi Anda yang sudah mampu,” tegasnya.

Buya Yahya juga mengingatkan bahwa menabung untuk ibadah memang dianjurkan, tetapi tidak boleh membuat seseorang mengabaikan kebutuhan yang lebih mendesak, seperti biaya kesehatan atau pendidikan anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jangan sampai rindu nabung Anda gak perlu Anda sampai berkeras kepala sampai kebutuhan anaknya sakit pun gak mau ngeluarin karena sudah terlanjur umrah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bahwa tabungan untuk haji atau umrah tidak bersifat mutlak dan boleh digunakan ketika ada kebutuhan mendesak. Misalnya ketika anggota keluarga sakit atau ada biaya pendidikan yang harus dipenuhi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut