Ada 2 Kali Libur Isra' Mi'raj di 2027, Kok Bisa?

Ilustrasi Isra Miraj
Sumber :
  • Freepik

VIVA – Tahun 2027 memiliki fenomena kalender yang cukup menarik. Pemerintah menetapkan dua hari libur nasional untuk peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, masing-masing pada 5 Januari 2027 dan 26 Desember 2027. Lantas, mengapa peringatan Isra Mikraj bisa muncul dua kali dalam satu tahun Masehi?

img_title Kejar Ekonomi 6 Persen di 2027, Purbaya Targetkan Investasi Tumbuh 7 Persen

Penetapan tersebut tercantum dalam daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 yang telah diumumkan pemerintah melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan keputusan bersama tiga menteri, 5 Januari 2027 menjadi libur nasional untuk Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah, sedangkan 26 Desember 2027 ditetapkan sebagai libur nasional untuk Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah.

img_title Strategi Pacu Ekonomi 6% di 2027, Purbaya: Akselerasi Fiskal-Moneter dan Dukungan Investasi Danantara

Kondisi tersebut bukan berarti umat Islam memperingati dua peristiwa Isra Mikraj yang berbeda dalam satu tahun. Kedua tanggal tersebut justru merujuk pada peringatan peristiwa yang sama, tetapi berada pada tahun Hijriah yang berbeda.

Mengapa Isra Mikraj Bisa Dua Kali dalam Setahun?

img_title Bahlil Targetkan Lifting Minyak 2027 Naik Jadi 612.500 Barel Per Hari

Penyebab utamanya terletak pada perbedaan sistem kalender Masehi dan kalender Hijriah.

Kalender Masehi menggunakan peredaran Bumi mengelilingi Matahari dengan panjang satu tahun sekitar 365 hari. Sementara itu, kalender Hijriah menggunakan siklus bulan sebagai dasar penanggalannya. Satu tahun Hijriah umumnya terdiri dari sekitar 354 atau 355 hari.

Artinya, satu tahun Hijriah lebih pendek sekitar 10 hingga 11 hari dibandingkan tahun Masehi. Akibatnya, tanggal dalam kalender Hijriah akan bergeser lebih awal setiap tahunnya jika dibandingkan dengan kalender Masehi.

Isra Mikraj diperingati setiap 27 Rajab. Karena kalender Hijriah lebih pendek, tanggal 27 Rajab secara perlahan bergerak melewati kalender Masehi. Dalam kondisi tertentu, awal 27 Rajab dari satu tahun Hijriah dapat jatuh pada Januari, sementara 27 Rajab pada tahun Hijriah berikutnya sudah tiba pada Desember di tahun Masehi yang sama.

Hal inilah yang terjadi pada 2027.

Pada awal tahun, masyarakat Indonesia akan memperingati Isra Mikraj 1448 Hijriah pada Selasa, 5 Januari 2027. Belum genap satu tahun Masehi berlalu, peringatan 27 Rajab untuk tahun Hijriah berikutnya, yakni 1449 Hijriah, kembali muncul pada Minggu, 26 Desember 2027. Pemerintah memasukkan keduanya sebagai hari libur nasional.

Bukan Berarti Isra Mikraj Terjadi Dua Kali

Kemunculan dua tanggal Isra Mikraj dalam kalender 2027 berpotensi membuat sebagian masyarakat bertanya-tanya apakah peristiwa Isra Mikraj terjadi dua kali. Jawabannya, bukan demikian.

Isra Mikraj merupakan satu peristiwa penting dalam sejarah Islam yang diperingati setiap tahun pada 27 Rajab. Dua tanggal yang muncul pada kalender 2027 terjadi karena pergantian tahun Hijriah berlangsung lebih cepat daripada pergantian tahun Masehi.

Dengan kata lain, dalam satu tahun Masehi, terdapat bagian dari dua tahun Hijriah. Karena jarak satu tahun Hijriah lebih pendek, tanggal peringatan tertentu dapat muncul dua kali dalam rentang Januari hingga Desember.

Fenomena serupa secara kalender juga dapat terjadi pada peringatan Islam lainnya. Pergeseran tanggal ini merupakan konsekuensi dari penggunaan kalender lunar atau kalender berbasis peredaran Bulan.

Daftar Libur Nasional 2027

Selain dua kali Isra Mikraj, pemerintah menetapkan total 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama pada 2027. Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Beberapa hari besar keagamaan yang masuk dalam daftar libur nasional antara lain Tahun Baru Imlek pada 6 Februari, Hari Suci Nyepi pada 8 Maret, Idul Fitri pada 10 dan 11 Maret, Idul Adha pada 17 Mei, Tahun Baru Islam 1449 Hijriah pada 6 Juni, serta Maulid Nabi Muhammad SAW pada 15 Agustus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, akhir tahun 2027 kembali menghadirkan momen keagamaan yang menarik. Setelah Natal pada 25 Desember, masyarakat akan mendapatkan libur nasional pada 26 Desember 2027 untuk Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah.

Fenomena dua kali Isra Mikraj dalam kalender 2027 tersebut menjadi contoh bagaimana perbedaan sistem penanggalan Masehi dan Hijriah dapat menghasilkan susunan kalender yang tidak biasa. Bagi masyarakat, memahami perbedaan tersebut penting agar tidak keliru mengartikan kemunculan dua tanggal Isra Mikraj sebagai dua kali terjadinya peristiwa sejarah yang sama.

Ilustrasi kalender

Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada 18 Tanggal Merah!

Pemerintah telah menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama untuk 2027. Keputusan tersebut menjadi acuan masyarakat untuk mulai menyusun agenda perjalanan.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut