Nunung 20 Tahun Pakai Sabu, Sampai TNI Aktif Bantu Kivlan Zen

Komedian Nunung
Sumber :
  • Instagram/@Nungers63.id

VIVA - Sejumlah berita jadi perhatian pembaca VIVA.co.id sepanjang Senin, 22 Juli 2019. Satu yang paling terpopuler adalah soal komedian Nunung yang sebelumnya ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Terpopuler: Timnas Indonesia Bekuk Australia, Rangking FIFA di Atas 8 Negara Eropa

Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui bahwa Nunung telah menggunakan sabu sejak 20 tahun yang lalu. Suami Nunung, July Jan Sambiran, bahkan sudah sejak 24 tahun menggunakan barang haram itu.

Berita terpopuler kedua datang dari mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan mendapat bantuan dari 13 perwira aktif. Mereka akan bertindak sebagai kuasa hukum.

Terpopuler: Netizen Serang Wasit Nasrullo Kabirov, Ivar Jenner Sebut Qatar Badut

Kemudian, berita ketiga datang dari dunia bulu tangkis. Pasangan ganda putra Indonesia, Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan.

Meski gagal menjuarai turnamen termahal di dunia, Blibli Indonesia Open (BIO) 2019, tapi mereka berhasil mencetak rekor sebagai pebulutangkis yang berhasil meraih total hadiah 1 juta dolar Amerika Serikat, atau manusia 1 juta dolar AS.

Panglima TNI Geram Danramil Ditembak OPM, Iran Punya Hak Balas Dendam ke Israel

Selain tiga berita di atas, ada dua berita lagi yang cukup menarik. Pertama, adalah adanya jemaah haji Indonesia yang terluka akibat memaksa mencium hajar aswad. Kedua, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang menolak mentah-mentah syarat rekonsiliasi dari Amien Rais.

Berikut ini, lima berita yang jadi perhatian pembaca sepanjang Senin 22 Juli 2019:

1. Nunung 20 Tahun Pakai Sabu, Kenali Tanda Khas Pecandu Lama

Polisi sudah merampungkan pemeriksaan terhadap komedian Nunung, bersama suaminya, July Jan Sambiran terkait kasus kepemilikan sabu. Dari hasil pemeriksaan diketahui, Nunung telah menggunakan sabu sejak 20 tahun yang lalu. Suami Nunung, bahkan sudah sejak 24 tahun menggunakan barang haram itu.

"Pengakuan tersangka NN dan suaminya JJ sudah dituangkan juga dalam berita acara itu betul diakui sudah awal penggunaan 20 yang lalu dan JJ bahkan lebih. Sekitar 24 tahun yang lalu,” kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvin Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Minggu 21 Juli 2019.

Nunung ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Mengenali seseorang sebagai pecandu atau pengguna narkoba memang bukan perkara mudah, karena tak sedikit yang sangat lihai menyembunyikannya. Namun, hal tersebut bukan berarti para pecandu narkoba tidak dapat dikenali sama sekali.

Pada umumnya, mereka memiliki berbagai tanda yang khas, baik dari sikapnya maupun perubahan di tubuh. Baca selengkapnya di sini.

2. Daftar 13 Perwira TNI Aktif Bantu Kivlan Zen Lawan Gugatan ke Polri

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menggelar sidang praperadilan atas status tersangka mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, yang dikaitkan atas kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal oleh Polri. Sidang Kivlan sampai jelang tengah hari tadi masih belum dimulai, yang semula diagendakan pukul 09.00 WIB.

Kivlan Zen (tengah).

Kuasa Hukum Kivlan, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan, kliennya telah memberikan kuasa kepada sejumlah anggota TNI aktif, untuk membantu menyelesaikan kasus dugaan makar yang menjeratnya.

"Mabes TNI (sebagai kuasa hukum Kivlan). Langsung Mayor Jenderal Purnomo dan Brigadir Jenderal Wahyu Wibowo. Tapi mungkin, yang datang (praperadilan) Kolonel, Letkol sama Mayor, mungkin," kata Tonin, saat dikonfirmasi, Senin 22 Juli 2019.

Tonin juga sempat memberikan surat kuasa yang dibuat Kivlan hari ini. Dalam surat itu, Kivlan menyatakan telah memberi kuasa kepada Tim Pembela Hukum (TPH), yang terdiri dari 13 anggota TNI aktif.

Baca selengkapnya di sini.

3. Luar Biasa, Ahsan/Hendra Jadi Manusia 1 Juta Dolar AS di Istora

Meski gagal menjuarai turnamen termahal di dunia, Blibli Indonesia Open (BIO) 2019, setelah dikalahkan juniornya, Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernadi Gideon, ternyata ada sebuah rekor baru yang dicetak Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan di Istora Senayan, Jakarta.

Juara dunia dua kali ini mencetak rekor sebagai pebulutangkis yang berhasil meraih total hadiah 1 juta dolar Amerika Serikat, atau bagi VIVA dijuluki manusia 1 juta dolar AS.

Kalahkan Ahsan-Hendra, Marcus Gideon-Kevin Sanjaya Juarai Indonesia Open 2019

Sebagai runnerup di turnamen BWF World Tour 2019 ini, Ahsan/Hendra mendapatkan hadiah sebesar 43.750 dolar Amerika Serikat atau setara Rp609.000.000.

Sebelum mengikuti turnamen BWF World Tour Super 1000 ini, ranking empat dunia itu sudah mengumpulkan total hadiah sebesar 982.548 dolar AS.

Sebenarnya untuk menjadi manusia 1 juta dolar AS, mereka cuma membutuhkan tambahan hadiah sebesar 17.452 dolar AS saja di Indonesia Open 2019. Atau dengan kata lain, Ahsan/Hendra hanya cukup lolos ke semifinal saja.

Baca selengkapnya di sini.

4. Memaksa Cium Hajar Aswad, Jemaah Indonesia Terluka

Tim Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (P3JH) bersama Tim Sektor Khusus Masjidil Haram menemukan dua orang jemaah haji terluka karena memaksakan diri mencium hajar aswad, Senin 22 Juli 2019, sekira pukul 10.00 waktu Arab Saudi. Jemaah ditemukan terluka, karena terinjak-injak di sekitaran area thawaf.

Jemaah yang terluka berinisial RA (60) Kloter BDJ08, dengan nomor paspor C3229229 ditemukan terluka, setelah berusaha mencium hajar aswad, jemaah terinjak-injak dan terluka.

Hajarul Aswad.

"Diberikan penanganan awal medis oleh dr Pradipta Suarsyaf (Tim P3JH), dan kemudian dibantu tim Seksus untuk menuju ke hotel via Terminal Ajyad (Rea Bakhsy)," kata Sekretaris P3JH, dr. Pradipta Suarsyaf dalam keterangannya kepada Tim MCH.

Kemudian, Tim P3JH dan Seksus juga menemukan jemaah berinisial SD (71) Kloter SOC 49, dengan nomor paspor C3199466. Jemaah ditemukan terluka pascaberusaha mencium hajar aswad, setelah thawaf umroh wajib.

Baca selengkapnya di sini.

5. Ketua Umum PAN Tolak Mentah-mentah Syarat Rekonsiliasi Amien Rais

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, mengaku tak sependapat dengan Amien Rais yang menyatakan pembagian porsi 55 persen banding 45 persen dalam pemerintahan sebagai syarat rekonsiliasi.

Ketua MPR Zulkifli Hasan saat di acara reuni 212, Minggu, 2 Desember 2018.

Zulkifli menolak mentah-mentah persyaratan yang diajukan Amien, menurutnya, karena rekonsiliasi atau perdamaian politik semestinya tanpa syarat. "[Rekonsiliasi] Enggak pakai syarat-syarat," katanya di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 22 Juli 2019.

Pemilu, katanya, adalah proses pemberian mandat dari kedaulatan rakyat kepada seseorang untuk memimpin. Kini, Joko Widodo yang mendapatkan mandat itu memimpin Indonesia dan biarlah Jokowi menjalankan tugasnya.

Baca selengkapnya di sini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya