12 Sanksi untuk Jokowi, Gempa Denpasar dan Raffi Sebut Ayu Pacar

Presiden Jokowi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA – Sejumlah berita berhasil menarik perhatian pembaca VIVA, Kamis 23 Agustus 2018. Namun, dari semua itu yang paling disorot adalah berita tentang 12 sanksi untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena langgar hukum kasus kebakaran hutan. Berita ini menjadi yang paling banyak dibaca sepanjang Kamis kemarin. 

Nagita Slavina Dikritik karena Beri Makanan dan Minuman Bekas ke Pengasuh, Begini Reaksi Rafathar

Kemudian berita menarik lainnya datang dari dunia hiburan. Kali ini masih tentang kedekatan Raffi Ahmad dengan Ayu Ting Ting. Beredar video di mana Raffi menyatakan bahwa Ayu adalah kekasihnya.  

Tak kalah menarik adalah berita dari sepakbola. Berita yang begitu menyita perhatian pembaca adalah tentang nasib miris bintang sepakbola Inggris, yang pernah merumput di Persib, Bandung, Carlton Cole. Carlton dinyatakan bangkrut. 

Tanggapan Kiky Saputri Dihujat Netizen Gegara Singgung Ayu Ting Ting di Depan Nagita Slavina

Yang juga berhasil menarik perhatian datang dari dunia politik Indonesia. Presidium Nasional Gatot Nurmantyo untuk Rakyat (GNR) menyatakan dukungan kepada calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin untuk Pilpres 2019.

Berita selanjutnya adalah soal Bali yang diguncang gempa 5,4 SR, Kamis pagi 23 Agustus 2018. 

Netizen Kritik Adab Nagita Slavina Kasih Bekas Makanan dari Gigitannya ke Karyawan RANS

Berikut berita-berita yang berhasil menarik perhatian pembaca VIVA:

1. 12 Sanksi untuk Jokowi Karena Langgar Hukum Kasus Kebakaran Hutan

Presiden Jokowi usai menunaikan salat Idul Adha di Lapangan Tegar Beriman Bogor

Majelis hakim pada Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menvonis Presiden Joko Widodo dan kawan-kawan melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dalam amar putusan di laman Mahkamah Agung, putusan majelis hakim PT Palangkaraya itu menguatkan putusan tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Palangkaraya. Putusan banding dibacakan oleh Setyaningsih Wijaya selaku ketua majelis hakim dengan anggota Bambang Kustopo dan Pudji Tri Rahadi.

Berdasarkan laman Mahkamah Agung, Jokowi dan kawan-kawan dijatuhkan sebanyak 12 hukuman. Baca berita lengkapnya di sini.

2. Diaku Pacar Oleh Raffi Ahmad, Begini Tanggapan Ayu Ting Ting

Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting.

Nama Raffi Ahmad kerap dikait-kaitkan dengan Ayu Ting Ting. Keduanya dikabarkan memiliki hubungan terlarang. Meski sudah berulang kali dibantah oleh baik Ayu maupun Raffi, isu ini tidak pernah reda.

Bahkan baru-baru ini muncul video yang menarik perhatian publik, di mana Raffi mengaku dirinya adalah pacar Ayu. Hal itu dikatakan Raffi di sebuah acara televisi kepada Irfan Hakim. Baca berita selanjutnya di sini.

3. Miris, Eks Striker Persib Asal Inggris Dinyatakan Bangkrut

Carlton Cole saat baru bergabung dengan Persib Bandung.

Nasib nahas dialami oleh penyerang asal Inggris yang pernah memperkuat Persib Bandung, Carlton Cole. Alih-alih menikmati masa pensiun dengan tenang, dia malah dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Tinggi London.

Kondisi itu sudah dirasakannya sejak akhir Juni lalu. Meski begitu, dia sempat mendirikan "CCTwelve Football Academy".

"Carlton Cole saat ini bekerja untuk membimbing anak muda dan calon pemain sepakbola tentang perangkap kehidupan dan uang," ujar salah satu teman Cole kepada The Sun. Baca berita lengkapnya di sini.

4. Presidium Nasional Gatot Nurmatyo Dukung Jokowi

Deklarasi pemenangan calon presiden, Gatot Nurmantyo

Presidium Nasional Gatot Nurmatyo untuk Rakyat (GNR) menyatakan dukungan kepada calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin untuk Pilpres 2019.

Sikap dukungan GNR kepada Jokowi-Ma'ruf Amin akan disampaikan dalam keterangan pers yang digelar Kamis siang, 23 Agustus 2018. Baca berita lengkapnya di sini.

5.Gempa 5,4 SR Guncang Denpasar Bali, Tak Berpotensi Tsunami

Episentrum gempa di Denpasar Bali

Gempa bumi kembali mengguncang wilayah Denpasar Bali pada Kamis pagi, 23 Agustus 2018, pukul 05.48 WIB. Gempa berkekuatan 5,4 skala richter itu berada pada kedalaman 10 kilometer dengan lokasi 9.48 Lintang Selatan-114.75 Bujur Timur atau tepatnya 103 kilometer Barat Daya Denpasar Bali. Baca berita lengkapnya di sini.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya