- VIVA/Ichsan Suhendra
VIVA – Pasangan Taqy Malik dan Salmafina harusnya menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu, 24 Januari 2018. Salma datang bersama keluarga dan pengacara, sementara Taqy hanya diwakili kuasa hukum.
Sidang harusnya beragendakan mediasi. Ketidakhadiran Taqy buat sidang ditunda.
"Tertunda hanya gara-gara belum lengkapnya berkas legalitas dari Taqy Malik. Dalam hal ini dikuasakan oleh Ilal cs," kata ayah Salma, Sunan Kalijaga saat ditemui usai persidangan.
Kuasa hukum Taqy, Ilal Ferhard, mengakui tak ada kuasa mediasi dari kliennya. Alasannya, mereka ingin melongkap agenda tersebut dan ingin segera cepat mencapai putusan.
"Hanya majelis hakim meminta surat kuasa mediasi. Padahal kami tidak menginginkan mediasi tapi yang diinginkan langsung persidangan. Tapi karena harus, kami konfirmasi dahulu ke klien kami yang ada di Kairo," ujar Ilal.
Sidang ditunda hingga 7 Februari 2018. Kuasa hukum Taqy akan menanyakan perihal surat kuasa mediasi. Mereka perlu waktu lebih lama mengingat kliennya masih kuliah di Kairo, Mesir.