Logo BBC

Bill Cosby Dihukum Penjara Terkait Kasus Penyerangan Seksual

Bill Cosby dinyatakan sebagai predator seksual yang keji sehingga dia harus menjalani sesi konseling seumur hidup. Pria berusia 81 tahun itu juga dimasukkan ke dalam daftar penjahat seksual. - Reuters
Bill Cosby dinyatakan sebagai predator seksual yang keji sehingga dia harus menjalani sesi konseling seumur hidup. Pria berusia 81 tahun itu juga dimasukkan ke dalam daftar penjahat seksual. - Reuters
Sumber :
  • bbc

Komedian Amerika Serikat, Bill Cosby, dihukum penjara selama tiga hingga 10 tahun dalam kasus penyerangan seksual.

"Ini adalah kejahatan serius," kata hakim Steven O`Neill sebagaimana dikutip CNN setelah menyampaikan vonis di Pengadilan Montgomery County, Negara Bagian Pennsylvania.

"Pak Cosby, semuanya ini telah kembali ke Anda. Harinya telah tiba, waktunya telah tiba," sambungnya.

Dalam putusannya, O`Neill mengategorikan Cosby sebagai predator seksual yang keji sehingga dia harus menjalani sesi konseling seumur hidup. Pria berusia 81 tahun itu juga dimasukkan ke dalam daftar penjahat seksual.

Ketika ditawari peluang untuk membuat pernyataan, aktor tersebut menolaknya.

Juru bicara Cosby, Andrew Wyatt, menilai persidangan itu adalah "yang paling rasis dan seksis" dalam sejarah Amerika Serikat. Cosby, menurutnya, adalah korban dari "perang seks".

Di sisi lain, jaksa Montgomery County, Kevin Steele, menuding Cosby dapat menyembunyikan jati dirinya dan kejahatannya selama bertahun-tahun "menggunakan kesohorannya dan kekayaannya".