Olga Sayangkan Fatwa Haram Foto Pranikah

VIVAnews - Pembawa acara Olga Syahputra menyayangkan dikeluarkannya fatwa haram untuk pembuatan foto pranikah.

"Kenapa dilarang, itukan pernikahan yang seharusnya bahagia, memang harus difoto-fotokan," katanya di Dahsyat, 18 Januari 2010.

Olga mempertanyakan alasan dikeluarkannya fatwa tersebut. "Kenapa sih hidup didunia ini membuat yang nggak masalah jadi dimasalah-masalahin," katanya.

Olga mengatakan untuk mengembalikan lagi perdebatan ini
kepada pihak yang mengeluarkan. "Kalau kita balikin ke orang itu,
kalau dia menikah pasti pengen ada kenangannya kan," ujar Olga.

Fatwa haram ini dikeluarkan Forum Musyawarah Pesantren Putri Lirboyo, Kediri, Jawa Timur yang mengharamkan foto pra pernikahan bagi pasangan yang belum menikah. Fatwa itu dikeluarkan dengan alasan terdapat tiga unsur haram. Antara lain pencampuran antara wanita dan pria, berduaan dan membuka aurat.

Forum yang sama juga pernah mengeluarkan fatwa haram untuk situs jejaring sosial (facebook). Namun, Majelis Ulama Indonesia menengahinya dengan menyatakan situs itu tidak haram.

Direkomendasikan oleh IDI, Apa Sih Physical Sunscreen Itu?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

Polda Metro Jaya mengklaim masih mengusut kasus lima oknum polisi diduga pesta narkoba. Dengan begitu, bakal dilakukan pengusutan perihal dugaan pelanggaran etik serta pi

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024