VIVAnews - Sidang kasus perseteruan antara Pasha Unggu dengan istrinya, Okie Agustina, berlangsung di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, hari ini, Selasa 19 Januari 2010. Dalam sidang hari ini, kata Jhon Simanjuntak- kuasa hukum Okie- Pasha terbukti melakukan penganiyaan terhadap mantan istrinya itu.
"Kejadian itu di Cimanggu. Dia mengaku melakukan pencengkraman terhadap Okie. Jadi terbukti," kata John Simanjuntak .
Pasha, kata Jhon, mengaku mencengkram mulut tapi kena muka Okie. Tapi, lanjut Jhon, itu hak terdakwa untuk tidak mengaku, "Kan ada visum karena ada bekasnya."
Menurut sang pengacara, kliennya juga tak menampik, saat itu dia sempat menendang Pasha. " Okie memang akui tendang dia (Pasha), Okie bilang saya membela diri karena wanita, logikanya kalau nggak dilakukan bisa lebih fatal," ujarnya.