Penangkapan Sammy Kerispatih

Badai: Perjanjian Rp 500 Juta Hanya Draft

VIVAnews - Sammy sempat depresi dan sangat kecewa saat melihat perjanjian yang dikeluarkan pihak Kerispatih. Dalam perjanjian tersebut, tercantum nominal Rp 500 juta yang harus dibayarkan.

"Surat yang kami keluarkan hanya berupa draft, tidak diharuskan untuk di tandatangani hari ini, angka tersebut untuk kenyamanan bersama dan seharusnya untuk Kerispatih draft itu dibuat. Surat itu dibuat sejak transisi kasus Sammy yang pertama dan kedua," ungkap Badai di kantor Nagaswara, Menteng, 8 Februari 2010.

Menurut Badai, Sammy pun sudah tahu ini adalah konsekuensi yang harus diterimanya jika ia berani menyentuh narkoba.

"Sammy tahu persis dari awal kalau pake narkoba bisa seperti ini, Sammy sudah tahu itu. Yang kita tegaskan hari ini adalah masa depan Kerispatih. Karena yang lain pun mau disuruh tandatangan dengan denda Rp 1 Miliar, tapi kenapa Sammy harus takut, apakah karena dia sudah 'pakai' dari dulu," kata Badai.

Untuk pembagian honor yang tidak adil, yang dinyatakan Sammy di media, menurut Badai itu hanyalah alasan Sammy belaka.

Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

"Setelah tes urine keluar, kita dapat info dari Polres. dia sudah TO (Target Operasi) sejak lama, pertama Sammy dijebak bukan karena barang dia, kedua setelah ditahan pakai narkoba, dia membeberkan alasan pembagian fee yang tidak adil dan tidak diperhatikan oleh Kerispatih, sepertinya itu cuma alibi," tutur Badai panjang lebar.

Ilustrasi pengendara sepeda motor

Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal

Baru-baru ini terjadi di media sosial, sebuah video di media sosial memperlihatkan pengendara motor menabrak sebuah mobil pikap hingga terjungkal.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024