Diancam Listrik akan Diputus, Lukman Sardi Keluhkan Layanan PLN

Lukman Sardi.
Sumber :
  • VIVA/Nuvola Gloria

VIVA – Aktor Lukman Sardi baru-baru ini mengeluhkan tentang pelayanan PLN. Melalui akun twitternya Lukman Sardi mengeluhkan terkait dengan pemutusan listrik di kediamannya.

Dalam akun twitternya, @lukmansardi, dirinya mengungkapkan bahwa tidak pernah menunggak listrik. Jikalau memang telat hanya dua atau tiga hari dari jadwal pembayaran tagihan listrik.

"Sebagai konsumen saya nggak pernah nunggak listrik, paling banter telat bayar 2/3 hari, ini kenapa dari bulan kemaren orang2 @pln_123 selalu dateng ke rumah, dan puncaknya hari ini dengan bawa surat kalau masih seperti itu akan diputus? Atas dasar apa ya?" kata Lukman Sardi.

Lukman Sardi juga mengungkapkan bahwa dirinya hanya telat beberapa hari dan bukan sebulan. Namun pihak PLN mendatangi rumahnya dan mengancam akan memberikan denda telat pembayaran dan pemutusan listrik.

"Nggak semua orang dikasih kemampuan yang sama untuk bisa bayar tgl 20, ada yg gajian di tgl 25 or awal bulan, terus begitu telat padahal baru beberapa hari langsung didatenngin diancam denda dan putus, kecuali nunggak 30 hari itu masih masuk akal @pln_123," lanjut unggahan Lukman Sardi.

Lukman kemudian meminta penjelasan dari pihak PLN terkait pelayanan PLN. Lantaran dia didatangi pihak PLN dengan diancam pemutusan listrik.

"Mohon pencerahan dan penjelasannya @pln_123 kenapa seperti itu ya? Dulu2 saya nggak pernah di datengin seperti itu, dan ini dateng2 sambil ngancem2 mau diputus, semua bukti bayar selalu saya simpan. Terima kasih buat perhatiannya," ungkap Lukman Sardi.

Mendapat keluhan tersebut, pihak contact center dari perusahaan listrik negara PT PLN angkat bicara. Pihak PLN pun meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh Lukman Sardi.

"Hi Kakak Lukman, Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terkait keluhannya telah kami respon via DM ya kak," tulis contact center PT PLN.

Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru Institut Teknologi PLN Tahun 2024/2025 Diperpanjang
PLN Sebut Tak Semua Tiang Listrik Bisa Dijadikan SPKLU Kendaraan Listrik, Ini Alasannya
Konversi motor BBM menjadi motor listrik.

Kementerian ESDM Ajak Masyarakat Konversi Motor BBM ke Listrik Gratis, Begini Caranya

Masyarakat pengguna kendaraan motor beroda dua yang berbahan bakar minyak (BBM) bisa melakukan konversi menjadi motor listrik secara gratis.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024