Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura: Puas

Kakak kandung Laura Anna, Greta Iren
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzier

VIVA – Kakak mendiang Laura Anna, Greta Irene, mengaku puas terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menghukum terdakwa Gaga Muhammad selama empat tahun enam bulan penjara.

Greta Irene juga menyampaikan rasa terima kasih kepada hakim yang memimpin sidang Gaga Muhammad karena telah memberikan keadilan.

"Cukup puas dengan vonis yang pak hakim berikan. Dia yang paling ngerti dan paling tahu," kata Greta Irene usai sidang vonis Gaga Muhammad di PN Jakarta Timur, Rabu.

Selebgram Edelenyi Laura Anna dan Gaga Muhammad

Photo :
  • IG Edelenyi Laura Anna

Greta Irene mengatakan bahwa vonis empat setengah tahun penjara itu sudah cukup untuk mengadili perbuatan yang dilakukan oleh Gaga Muhammad.

"Buat aku pribadi sudah cukup. Meskipun hukuman seberapa lamanya enggak akan mengembalikan Laura," ujar Greta.

Terdakwa Gaga Muhammad divonis hukuman penjara selama empat setengah tahun pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.

Majelis Hakim menilai Gaga Muhammad terbukti melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Partai Koalisi Ganjar-Mahfud Md sedang Bahas Langkah Politik usai Putusan MK

"Menjatuhkan pidana penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad pidana hukuman penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp10 juta rupiah," kata Lingga Setiawan selaku Hakim Ketua saat membacakan putusan di PN Jakarta Timur.

Majelis Hakim juga menambahkan bahwa Gaga Muhammad juga harus menjalani pidana kurungan penjara selama dua bulan apabila denda tersebut tidak dibayarkan.

Negara-negara Arab Disebut Dukung Israel, MK Tegaskan Pencalonan Gibran Tak Ada Masalah

Terkait vonis tersebut kuasa hukum Gaga Muhammad menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding. (ant)

Mantan Anak Buah Sebut SYL juga Pakai uang di Kementan untuk Kondangan dan Beri Kado Emas
ODGJ Ngamuk di Cengkareng, Mau Tikam Kakaknya

ODGJ Ngamuk di Cengkareng Mau Tikam Kakanya Sendiri, Ternyata Kabur dari Dinsos

Seorang pria berinisial A yang merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, mengamuk hingga nyaris menikam keluarganya sendiri. Untung

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024