Penyebar Video Mirip Ariel Harus Dihukum

Ariel
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Pelaku penyebaran video mesum mirip tiga artis, Luna Maya, Cut Tari, dan Ariel 'Peterpan' harus ditindak tegas. Sanksi itu sudah jelas tertulis dalam Undang-Undang Pornografi.

"Itu jelas ada larangannya, penyebarnya itu harus dikenai hukuman," kata Almuzammil Yusuf, anggota Komisi I DPR yang juga membidangi media informasi dari fraksi PKS, kepada VIVAnews, Selasa 8 Juni 2010 malam.

Menurut dia, penegakan hukum atas kasus yang satu ini harus ditegakkan. Sebab dalam UU Pornografi sudah jelas ada larangan kepada setiap orang membuat, memproduksi, memperbanyak dan menyebarluaskan pornografi. 

Kepada pelakunya, siapapun itu, Almuzammil menggarisbawahi wajib untuk dikenai hukuman tegas sesuai undang-undang. Selain itu, "juga harus diberi sanksi moral," kata anggota DPR dari daerah pemilihan Lampung ini.

Sebelumnya, suami Cut Tari, Yusuf Subrata mengaku sudah menonton video seks yang pelakunya  mirip sang istri. Tetapi, Yusuf memastikan wanita yang dalam video itu bukanlah istrinya. Dia memiliki keyakinan tinggi soal tersebut.

"Sampai saat ini saya masih percaya itu bukan istri saya. Nyatanya sampai saat ini saya masih tenang-tenang saja," kata Yusuf saat ditemui di kediamannya di Jalan pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa 8 Juni 2010. Cut Tari sendiri hingga kini sulit dikonfirmasi.

Luna Maya sendiri sudah membantah keras keterlibatan dirinya dalam video mesum itu. Sejak dua hari ini, jagat maya digemparkan penyebaran video porno mirip ketiga artis itu. Ariel sendiri 'menghilang' dan sulit dikonfirmasi.(np)

Yoon Bomi Apink Pacaran dengan Produser Rado Selama 7 Tahun
Rektor Universitas Mercu Buana, Prof. Dr. Andi Adriansyah, M. Eng

Prodi Teknik Sipil dan Elektro UMB Raih Akreditasi Unggul

Pencapaian program studi Teknik Sipil dan Elektro tersebut, semakin memantapkan posisi Fakultas Teknik Universitas Mercu Buana sebagai salah satu fakultas teknik terbaik.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024