Hakim Minta Rachel & Ebes Untuk Mediasi Lagi

Rachel & Ebes di Ruang Sidang
Sumber :
  • VIVAnews/Beno Junianto

VIVAnews - Persidangan cerai Rachel Maryam dan Muhammad Akbar Perdana atau yang akrab disapa Ebes berjalan alot. Pasangan ini sama-sama memperebutkan hak asuh anak semata wayang mereka, Muhammad Kale Mata Angin. Hakim menyarankan agar keduanya kembali menjalani mediasi.

Mediasi itu dilakukan untuk membahas masalah pengasuhan hak anak tunggal dari pasangan tersebut. Pihak Rachel menyambut positif saran dari hakim tersebut.

"Kami sampaikan ke Rachel supaya membicarakan masalah ini secara bilateral dengan Ebes," kata Muhammad Joni, kuasa hukum Rachel saat ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Rabu 16 Juni 2010.

Ia berharap kliennya bisa bicara secara baik-baik dengan Ebes untuk membahas masalah pengasuhan anak. Pasangan tersebut menikah di Bandung tahun 2006 silam.

Adzan Berkumandang di Jalur Gaza, Warga Palestina Rayakan Lebaran Diwarnai Bom dan Rumah Runtuh

Menurut Muhammad Joni, sebagai ibu, Rachel berhak mendapatkan hak asuh anak. Dia juga menegaskan jika hak asuh anak berada di Rachel, Ebes akan diberikan kebebasan mencurahkan kasih sayang kepada anaknya tersebut.

"Tidak akan ada halangan untuk Ebes membawa dan mendidik anaknya. Saya kira mereka mengerti bagaimana mengatur jadwal tanpa menyudutkan salah satu pihak," ucapnya.

Lebih lanjut, Muhammad Joni juga menegaskan sampai saat ini hubungan Rachel dengan suaminya tersebut masih berjalan baik. Keduanya tetap mengutamakan untuk kebahagiaan anak mereka.

"Saya kira hubungan mereka masih baik. Sekarang tinggal komunikasi soal pengasuhan anak mereka saja," ujarnya.

Ilustrasi jaringan internet.

Kamu Bisa Berbagi Foto Tanpa Internet, Ada Fitur Punya iPhone

Ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk berbagi foto Lebaran tanpa harus bergantung pada koneksi internet. Bagi pengguna iPhone, ada fitur Airdrop.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024