Sammy Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara

sammy
Sumber :
  • Beno Junianto/VIVAnews

VIVAnews - Mantan  vokalis Kerispatih, Sammy, dituntut lima tahun penjara. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Senin 17 Juni 2010.

Kasus Uang Tutup Mulut Donald Trump Seret Nama Karen McDougal, Siapa Dia?

Dalam tuntutan itu, jaksa menjelaskan tiga hal yang memberatkan Sammy dalam kasus ini.

Pertama,  bahwa perbuatan terdakwa bertentangan dengan upaya pemerintah  yang sedang gencar-gencarnya memberantas narkotika.

Kemungkinan yang Bakal Terjadi Kalau Indonesia tak Dijajah

Kedua, bahwa sebagai idola, seharusnya Sammy bisa menjadi panutan masyarakat dan remaja. Ketiga, Sammy pernah menjadi duta untuk mensosialisasikan anti narkoba, namun ia malah melanggar.

Atas ketiga hal tersebut, JPU mengajukan tuntutan 5 tahun 6 bulan penjara untuk Sammy dikurangi masa tahanan dan denda Rp 1M subsider 6 bulan penjara.

Saat ditanya Hakim Ketua, Syarifudin tentang pengajuan tuntutan tersebut, Sammy hanya menjawab," Saya akan menyerahkan semuanya pada kuasa hukum saya Ida Rumindang," ujarnya di Pengadilan Negeri Pusat, 17 Juni 2010.

Kuasa hukum Sammy rencananya akan menyerahkan nota pembelaan dalam kurun waktu satu minggu ke depan.

Anthony Sinisuka Ginting melawan Viktor Axelsen di Thomas Cup

Sejarah Tercipta Thomas Cup dan Uber Cup, Sempat Tertunda Gegara Perang Dunia II

Thomas Cup dan Uber Cup merupakan salah satu kompetisi bulutangkis bergengsi di dunia dengan menggunakan sistem beregu putra dan putri.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024