- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Luna Maya telah "diamankan" polisi di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya sejak siang tadi, Kamis, 15 Juli 2010. Bagaimana dengan Cut Tari?
Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol. Marwoto Soeto menyatakan artis bertubuh mungil tersebut masih menjalani pemeriksaan sampai saat ini. Ia tak menampik kemungkinan Cut Tari bakal mengikuti jejak Luna.
"Agenda hari ini pemeriksaan Cut Tari. Kalau dalam waktu 1 x 24 jam belum selesai juga, ya akan diamankan juga," kata Marwoto di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Namun demikian, Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Cut Tari yakin kliennya itu tidak akan ditahan aparat. Menurut dia selama ini kliennya sangat kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.
Hotman lalu merujuk pada Kitab Undang-Undang hukum Acara Pidana (KUHP) yang menyebutkan bahwa penahanan dilakukan terhadap orang yang mempersulit jalannya pemeriksaan.
Menurut Hotman, sifat kooperatif Cut Tari telah dibuktikan dengan kesediaan kliennya mengakui keterlibatannya dalam video adegan seks itu. "Borok sendiri diakui secara terbuka. Dia korban. Tidak ada alasan untuk menahannya," tegas pengacara berambut ikal ini. (kd)