- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Cut Tari menjelaskan kliennya itu tak bersalah dalam kasus video porno yang melibatkan Cut Tari, Ariel dan juga Luna Maya. Dia menganggap dalam kasus ini, Cut Tari adalah korban.
"Intinya Cut Tari adalah korban keisengan laki-laki. Masa dia harus diadili, kasihan kalau seseorang ibu yang sudah menderita begini nanti harus duduk di meja hijau," kata Hotman Paris saat ditemui di kantornya, Gedung Summitmas, Jakarta, Jumat 23 Juli 2010.
Pria berkacamata ini menambahkan Cut Tari sudah cukup menderita dengan kasus video porno tersebut. Semakin hari, Cut Tari semakin cemas dengan nasibnya karena kasus tersebut. Wanita bertubuh mungil ini sudah menanggung beban yang berat atas kesalahannya tersebut.
"Dia korban video tersebut. Kalau misalnya dia terdakwa karena perselingkuhan, okelah. Tapi yang disidik sekarang ini bukan itu, karena suaminya juga tidak mengadu. Dia juga tidak membantu menyebarkan. Jadi dia cemas di mana keadilan itu," ucap Hotman lagi.
Sementara itu, Yusuf Subrata, suami Cut Tari mengatakan akan selalu mendukung istrinya. Dia juga tak akan meninggalkannya. Dia merasa wanita yang dicintainya itu sekarang ini sudah cukup menderita karena kasus yang sedang membelitnya.
"Kita nggak usah bicara panjang lebar. Kalau menurut saya ini kan sudah diadili masyarakat umum ya, sanksi moral pun sudah jelas. Itu sudah jauh lebih berat untuk istri saya dan keluarga," ujar pria tampan tersebut. (hs)