- Facebook Reza Rizaldy
VIVAnews - RJ alias Reza "Redjoy" Rizaldy, tersangka penyebar pertama video adegan seks yang menyeret Ariel, Luna Maya dan Cut Tari, hingga saat ini masih ditahan di Polres Jakarta Selatan. Menurut kabar, ia akan diperiksa di Mabes Polri hari ini, Selasa, 27 Juli 2010.
Tapi, menurut kuasa hukumnya, rencana itu urung dilaksanakan.
"RJ nggak jadi diperiksa, karena kami belum menerima pemberitahuan untuk pemeriksaan. Biasanya kalau mau diperiksa, kami akan menerima pemberitahuan dulu, bisa lewat surat atau telpon," kata Sayuti Abubakar, pengacara Redjoy, kepada VIVAnews.com.
Sayuti juga membantah pernyataan polisi yang mengatakan kliennya telah dikonfrontir dengan Ariel. Menurut Sayuti, pihaknya tidak pernah mengetahui adanya hal tersebut.
"Kalau sudah dikonfrontir, sebagai kuasa hukum kami pasti tahu. Tapi kami belum mengetahui apa-apa soal itu. Kalau mau dikonfrontir itu wewenang penyidik, kami bersikap kooperatif saja," katanya lagi.
Redjoy yang merupakan editor musik grup band Peterpan, menurut Sayuti, berada dalam kondisi baik dan sehat. "Keluarganya juga sudah datang menjenguk," ujar Sayuti.
Tim pengacara akan memberi pernyataan kepada publik secara resmi setelah pemeriksaan polisi selesai. (kd)