Istri Cholik Dilaporkan ke Polisi

Pelita Grup: pelawak Cholik (dua dari kanan)
Sumber :

VIVAnews - Istri almarhum Cholik, Ida Farida dilaporkan anak angkatnya ke Polda Metro Jaya karena diduga telah membawa lari uang hasil penggalangan dana dari para artis dan media.

Sebagai bentuk solidaritas terhadap pelawak Cholik, para rekan artis dan pelawak berinisiatif untuk melakukan penggalangan dana yang hasilnya disumbangkan langsung untuk membiayai pengobatan dan perawatan rumah sakit pelawak yang terkenal di era 80-an tersebut.

Ironisnya, setelah Cholik menghembuskan napas terakhir, 14 Juli silam, dana tersebut justru menjadi persoalan. Dana hasil sumbangan itu, dikabarkan lenyap dibawa kabur oleh istri kedua Cholik, Ida Farida.

Merasa tak berhasil menemui istri Kholik, Aria Wiguna Adhi Pratama, anak angkatnya memutuskan untuk melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.

Aria melaporkan Ida Farida atas tuduhan penggelapan uang dari dana hasil penggalangan saat almarhum Cholik menjalani perawatan di RSCM beberapa waktu lalu. Pria muda ini melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya.

Menurut keterangan Aria, kejadian ini bermula dari terkumpulnya uang yang digalang untuk membiayai pengobatan dan rumah sakit Pak Cholik. "Setahu saya dana yang telah terkumpul dari tanggal 28 Juni sampai 1 Juli, jumlahnya sebesar Rp 106 juta. Namun, setelah Pak Cholik meninggal, dana tersebut tiba-tiba dibawa lari oleh istrinya," ucap Aria yang datang seorang diri ke Polda Metro Jaya, Kamis sore, 29 Juli 2010.

"Saya sudah telepon dan SMS istri Pak Cholik tapi tidak dibalas, sampai tadi malam pun tidak ada jawaban, makanya saya mau melapor," kata Aria menjelaskan.

Aria mengaku bingung karena dirinya dimintai pertanggungjawaban oleh beberapa donatur mengenai alokasi dana tersebut. Di sisi lain, mendiang Kholik juga meninggalkan banyak utang semasa hidupnya.

"Saya juga harus membayarkan utang-utang Pak Cholik selama dia menjalani perawatan. Dia banyak berutang dengan rekan-rekannya, dan saya juga banyak pinjam uang dari teman-teman saya," ucap Aria dengan nada lirih.

Atas laporannya tersebut, kasus ini dikenai pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan nomor laporan: 2617/VII/2010/PMJ ditreskrimum. (pet)

Setelah 9 Tahun, Jemaah Haji Iran Akhirnya Diperbolehkan Datang ke Mekah
Film Keluar Main 1994

Tayang Perdana Hari Ini 28 Maret 2024, Film "Keluar Main 1994" Siap Hibur Penonton

Sebuah film yang ditunggu-tunggu, "Keluar Main 1994", tayang perdana di bioskop-bioskop seluruh Indonesia pada hari ini, 28 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024