- VIVAnews/Beno Junianto
VIVAnews - Rachel Maryam memiliki rasa optimisme yang tinggi untuk mendapatkan hak asuh anak tunggalnya dari pernikahan dengan Muhammad Akbar Perdana atau Ebes. Tetapi, dia berjanji tak akan mempersulit Ebes bertemu dengan buah hatinya.
Sampai saat ini hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum memutuskan hak asuh anak akan jatuh ke tangan Rachel atau Ebes. Tetapi, pihak Rachel merasa yakin mereka bisa memenangkan hal tersebut. Banyak alasan yang membuat Rachel memiliki keyakinan yang kuat soal hak asuh anaknya.
"Kita menyimpulkan tidak ada orang ketiga dan dibuktikan dengan saksi-saksi. Selain itu, nggak ada halangan untuk mendapatkan hak pengasuhan anak. Rachel Maryam orang yang pantas untuk mendapatkan hak asuh anak. Sesuai dengan UU dan juga saksi ahli dari Ketua KPAI bahwa anak jatuh pada ibu," kata Muhammad Joni, kuasa hukum Rachel saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Rabu 18 Agustus 2010.
Memang, belum ada pembicaraan soal pembagian waktu untuk mengunjungi anak bagi yang kalah. Tetapi, Rachel berjanji akan mempermudah Ebes untuk bertemu dengan putranya itu.
"Tidak ada pembagian waktu. Tapi yang pasti nanti akan ada pengaturan secara fleksibel bagaimana mengatur pertemuan yang telah disepakati," ucapnya.
Rachel sangat berharap hak asih anak jatuh ke tangannya. Dia meminta Agar hakim memutuskan secara matang dan bijak soal keputusan hak asuh ini.