Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi Ariel

Ariel di balik jeruji
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Jaksa Penuntut Umum Rusmanto meminta Majelis Hakim menolak pembelaan terdakwa Ariel Peterpan alias Nazriel Irham dalam kasus video seks di Pengadilan Negeri Bandung, Senin 17 Januari 2011.

Kemnaker Mendukung Penataan NLE dengan Diimbangi Peningkatan Pelindungan Kerja TKBM di Pelabuhan

Dalam tanggapan setebal 28 halaman, Jaksa Penuntut Umum membalas pembelaan Ariel. Pada sidang sebelumnya, Ariel sempat membacakan pledoi setebal 104 halaman, ditambah 3 lembar berisi 'curahan hati' penyanyi top grup Peterpan itu. 

"Kami meminta majelis hakim menolak pembelaan Ariel," ujar Jaksa Penuntut Umum Rusmanto usai sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 17 Januari 2011.

Sementara itu, saat keluar dari ruang sidang, wajah Ariel terlihat tak bersemangat. Ia pasrah soal tanggapan jaksa terkait pledoinya. "Masih belum banyak kemajuan, nanti kita tunggu saja sesuai jadwal, Kamis nanti," ujar Ariel.

Tim kuasa hukum Ariel, Afrian Bondjol tetap optimis meski pembelaannya ditanggapi dingin oleh JPU (JPU). "Kita siap ajukan duplik pada hari kamis depan, tetap tak ada bukti bahwa Ariel terbukti jadi penyebar," ungkap Afrian.

Kekasih Luna Maya ini akan kembali melanjutkan sidangnya pada Kamis, 20 Januari mendatang.

Laporan DHR|Bandung

Musim Mudik Lebaran 2024, TPI Imigrasi Soetta Catat Pergerakan Penumpang Naik 10 Persen
Vespa World Days 2024 di Pontedera, Italia

Vespa World Days 2024 Pecahkan Rekor di Pontedera

Vespa World Days 2024 telah sukses besar di Pontedera, Italia, menandai 140 tahun Piaggio Group dan 78 tahun Vespa diproduksi di kota tersebut.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024