VIVAnews - Kasus yang menimpa Arumi Bachsin masih belum menemui titik terang. Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta agar semua pihak bersikap tenang dan sabar, sehingga tidak menimbulkan polemik baru.
"Kemarin 24 Januari 2011 baru saja ada pertemuan dengan utusan keluarga Arumi. Kami mencoba mencari yang terbaik untuk semua pihak, baik itu untuk keluarga maupun untuk klien kami Arumi," kata sekretaris KPAI, M Ihsan, saat ditemui di kantornya di Jalan Teuku Umar No 10, Menteng Jakarta Pusat, Selasa 25 Januari 2011.
Sudah lebih dari tiga bulan Arumi tidak pulang ke rumah. Pertengahan Desember lalu pihak orangtua Arumi menuntut KPAI segera mempertemukan mereka dengan putri tercintanya.
KPAI sendiri sudah berulang kali bertemu pihak keluarga yang sudah bersikap komunikatif dan bersedia berdiskusi mengenai permasalahan bintang film '18+' itu.
"Dalam sebulan ini sudah ada pertemuan sekitar sembilan kali dengan pihak keluarga, kadang bapaknya, ibunya, adiknya atau utusan keluarga," kata Ihsan.
KPAI tak ingin membahas lagi perihal alasan kaburnya Arumi. Yang pasti, gadis berwajah indo itu masih dalam perlindungan mereka sampai saat ini.
Seperti diketahui Arumi Bachsin sudah meninggalkan rumah sejak November 2010 silam. Arumi dikabarkan kabur karena alasan berseteru dengan ibundanya. Hingga kini, Arumi dan keluarga belum menemukan solusi terbaik untuk permasalahan mereka. (umi)