- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Terdakwa penyebaran kasus video seks, Nazriel Ilham atau Ariel 'Peterpan', sedang menghadapi vonis hakim yang akan dijatuhkan Senin besok, 31 Januari 2011. Ariel mengaku pasrah menerima putusan majelis hakim pada sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung tersebut.
"Banyak yang menanyakan apakah Ariel stres menjelang sidang, saya jawab dia cuma tegang. Dia juga deg-degan, karena dia kan lagi menunggu keputusan. Waktu saya tanya, dia bilang ikhlas dan pasrah dengan putusan hakim," ujar manajer Peterpan, Budi Soeratman, kepada VIVAnews.com, Jumat, 28 Januari 2011.
Budi menerangkan, ada banyak perubahan pada diri Ariel dalam beberapa bulan ini. "Yang jelas, menurut pemantauan saya, salatnya nggak pernah lewat. Mudah-mudahan dia bisa menuju ke arah yang lebih baik."
Jaksa Penuntut Umum Rusmanto menerangkan, sidang pembacaan vonis akan dimulai pukul 09.00 WIB secara terbuka. Jaksa menuntut kekasih Luna Maya ini dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. (kd)