Mobil Tahanan dan Fans Ariel Dihadang Pendemo

Ariel akan menjalani sidang keduanya di PN Bandung
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Terdakwa Ariel 'Peterpan' divonis 3 tahun 6 bulan penjara sesuai putusan hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung hari ini. Usai sidang, para pendemo sempat ricuh dan menghadang mobil tahanan Ariel.

Para pendemo yang berjumlah sekitar 5.000 orang sempat memaksa masuk ke dalam ruang pengadilan begitu sidang selesai. Ketika Ariel keluar dengan mobil tahanan, para pendemo memukuli mobil itu dengan tongkat bambu sambil berteriak-teriak mengecam Ariel.

Sementara itu kericuhan lain terjadi saat para anggota Pemuda Pancasila mengamankan fans dan Luna Maya. Saat pengamanan terjadi, 8 orang Pemuda Pancasila terkena pukulan dari anggota ormas Garis dan FPI. Namun, Pemuda Pancasila tidak melawan dan polisi langsung meminta mereka mundur.

Hingga saat ini para pendemo yang terdiri dari berbagai ormas masih menunggu di halaman ruang pengadilan untuk menghadang fans Ariel yang berjumlah sekitar 300 orang. Demi keamanan, akhirnya Luna Maya, Camelia Malik, dan para personel Peterpan diamankan dalam ruang wakil sekretaris Pengadilan Negeri Bandung.

Sejak pagi tadi, sebelum sidang dimulai, ribuan demonstran sudah berdatangan dan berorasi di Pengadilan Negeri Bandung. Mereka pun berteriak-teriak secara bergantian menyampaikan kalimat hujatan.

"Yang membebaskan penzinah itu setan dan yang mendukung pornografi itu setan," ujar salah satu pendemo, di PN Bandung, 31 Januari 2011.

Sementara itu, Budi Soeratman, manajer Peterpan yang ditemui di luar ruang sidang tak bisa menyembunyikan rasa kecewa dan kesedihannya mendengar vonis hakim untuk Ariel.

"Kami dari Peterpan dan mewakili fans merasa kecewa mendengar putusan itu. Karena menurut kami dia tidak bersalah, Ariel hanya korban. Harusnya hakim bisa bertindak adil," katanya mengaku sedikit syok.

Bahkan Budi optimis pihak Ariel akan segera mengajukan banding. "Kami lagi berembuk ke arah sana. Selang 7 hari, setelah jaksa menerima putusan hakim, baru kami bisa banding," ujar Budi.

Arus Mudik di Aceh Diprediksi Meningkat 9 Persen pada 2024

Laporan: DHR | Bandung, umi

Gedung BNI.

BNI Bakal Terbitkan Global Bond US$500 Juta, Jadi Incaran Investor Asing

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BBNI akan menerbitkan surat utang senior dalam denominasi dolar Amerika Serikat atau global bond.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024