Ariel Divonis 3,5 Tahun, Ini Reaksi Cut Tari

Ariel tiba di PN Bandung
Sumber :
  • AP Photo/Achmad Ibrahim

VIVAnews - Terdakwa Nazriel Irham alias Ariel Peterpan yang terbelit kasus video asusila akhirnya divonis penjara 3 tahun 6 bulan. Menanggapi hal ini, pengacara Ariel sudah mempersiapkan pengajuan banding.

Lantas bagaimana reaksi Cut Tari, artis yang ikut terlibat dalam video mesum bersama Ariel? Cut Tari menyampaikan respon diwakili kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

"Cut Tari bilang dia tidak tega. Dia kasihan sama si Ariel. Pokoknya nggak usah terlalu keras lagi lah sama Ariel. Saya sendiri nggak pernah keras, tapi hanya menyayangkan kenapa dia nggak mau ngaku. Ya mungkin karena penyidik merasa kesal," ucap Hotman yang ditemui di Senayan City, Senin, 31 Januari 2011.

Menurut Hotman, bila menilik kasus ini secara pribadi, ia tidak yakin Ariel berniat mengedarkan video porno itu. Jadi, lanjutnya, Ariel dihukum bukan karena perbuatannya tapi karena dianggap memfasilitasi pornografi melalui laptop, yang disebutkan dalam vonis sebagai kecerobohan.

Dalam hasil putusan itu, Hotman menjelaskan, tidak ada satupun saksi dan bukti yang berkaitan dengan Cut Tari. "Maka dari putusan tadi, saya makin yakin dakwaan terhadap Cut Tari semakin jauh. Sebab Ariel juga tidak diadili karena pembuatan video porno. Jadi dia hanya dituduh sebagai penyebar video," ucap pengacara berambut keriting tersebut.

Sikap Ariel yang tidak mau mengaku menurut Hotman, membuat hukuman yang dijatuhkan kepadanya semakin berat.

Mendag Zulhas Tegas Tolak Impor Bawang Merah di Tengah Lonjakan Harga

"Karena kalau dia mengaku saja, tidak akan seperti ini. Ini karena sikapnya yang tidak mau mengaku membuat penyidik itu kesal. Belum lagi tekanan publik dari luar yang semakin besar terhadap penyidik," katanya.

Lantas apakah Hotman yakin kliennya sudah aman dari jeratan hukuman? "Tidak ada yang aman di dunia ini, 100 persen tetap ada kemungkinan," ujar pengacara Cut Tari. (sj)

7 Destinasi Lokasi Syuting Film dengan Budget Besar yang Wajib Dikunjungi di Dunia
bendera LGBTQ

Dominica Court Lifts Same-sex Relationship Ban

Dominica's High Court has lifted a ban on consensual same-sex relations in the Caribbean island nation.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024