- Facebook Nurul Arifin
VIVAnews - Nurul Arifin, aktris sekaligus salah satu anggota DPR dari Fraksi Golkar, mengaku setuju pemerintah memberlakukan kenaikan pajak sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak.
Surat Edaran itu dikeluarkan pada 10 Januari 2011, dengan nomor SE - 3/PJ/2011 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan Berupa Royalti dan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Pemasukan Film Impor.
Menurut Nurul, hal ini tidak sepenuhnya salah karena bila dilihat dari angka yang kini diberlakukan, sangatlah kecil.
"Angka yang dibayarkan Motion Picture Association of America atau MPAA itu sangat tidak fair. Mungkin pendekatannya saja yang keliru, sehingga kita juga sama-sama kaget dan syok bahwa hasilnya sangat mengejutkan karena mereka memutuskan tidak akan mengedarkan film di Indonesia lagi," kata Nurul yang ditemui di Gedung DPR.
Meski demikian, tetap ada risiko dan konsekuensi yang akan diambil dari keputusan dan kebijakan ini.
"Kemungkinannya ada dua, yang menguntungkan dan tidak. Akan menguntungkan jika kita bisa memicu produksi film nasional, kata dia.
Namun bisa juga sama sekali tidak menguntungkan. Karena kita tidak tahu kualitas dan unsur edukasi film itu seperti apa, mengingat film-film yang selama ini beredar hanya bernafaskan hantu-hantu yang berisi adegan seronok dan minim nilai edukasi.
Baginya pribadi, film tidak hanya sekedar tontonan, tapi juga menjadi pengikat kebersamaannya dengan keluarga sekaligus untuk berinteraksi dengan lingkungan sosial.
"Saya pikir harus ada pendekatan dari pemerintah supaya kenaikan itu bisa dilakukan tapi film mereka juga tetap bisa masuk," ungkap istri dari Mayong Suryolaksono itu. (umi)