- facebook.com
VIVAnews - Revaldo alias Aldo mengungkapkan kekecewaannya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut dirinya dengan kurungan penjara 9 tahun. Ia menilai hukuman tersebut tidak adil dan kurang tepat bila ditujukan kepadanya.
"Tadi sebelum gue, ada yang kena pasal 114, tapi malah kenanya 5 tahun. Masa bandar dihukum 5 tahun, tapi gue kok malah 9 tahun. Kecewa gak menurut lo?" kata Aldo, seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 3 Maret 2011.
Bahkan, pemeran Rangga dalam sinetron 'Ada Apa Dengan Cinta' ini berharap adanya revolusi hukum di Indonesia. Ia mengaku tidak bisa menerima bila dirinya diperlakukan tidak adil.
"Gue sakit hati banget," kata dia sambil berjalan menuju ruang tahanan.
Sementara itu, pengacara Aldo, Durapati Sinulingga menilai tuntutan itu tidak memiliki dasar hukum yang cukup. Ia mengemukakan dari keterangan saksi sampai terdakwa lain bahwa Aldo memiliki barang narkotika tersebut. Selanjutnya, ia tetap menginginkan kliennya untuk direhabilitasi.
"Kami minta Aldo supaya tetap direhabilitasi. Tidak ada tawar menawar kalau kita masih mau menyelamatkan warga Indonesia dari ketergantungan obat," katanya.
Untuk mewujudkan tekadnya itu, ia mengaku akan melakukan pembelaan yang maksimal. Ia juga optimis dengan usaha pembelaannya.
"Dan saya membela juga karena percaya, Aldo hanya orang yang berada di waktu dan tempat yang salah. Saya selalu optimis, kalau tidak bagaimana masyarakat bisa optimis. Memang menurut saya orang-orang seperti Aldo harus direhabilitasi," katanya. (sj)