- VIVAnews/Gestina.R
VIVAnews – Hari ini, pihak Global TV memenuhi panggilan polisi terkait perselisihannya dengan Ahmad Dhani. Global TV hadir sebagai saksi pelapor. Korban sekaligus saksi, kameramen Noviandi Kurniawan, juga turut hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, mereka melaporkan Dhani ke Polda Metro jaya atas tuduhan kekerasan dan perbuatan kurang menyenangkan di depan rumah Mulan Jameela.
“Sejauh ini pemeriksaan belum selesai. Kameramen kami disuruh menjelaskan kronologis peristiwa dan menyebut siapa-siapa saja yang terlibat,” kata kuasa hukum Global TV, Cyndy Panjaitan, di Polda Metro Jaya, Jakarta. Pemeriksaan terhadap Global TV telah berlangsung selama kurang lebih empat jam sejak pagi tadi, dan dilanjutkan kembali usai istirahat siang.
Perseteruan antara Global TV dan Ahmad Dhani berawal ketika kru Global TV hendak melakukan peliputan di depan rumah Mulan Jameela yang berseberangan dengan rumah sekaligus studio musik milik Ahmad Dhani. Saat itu, Dhani mengambil kaset kamera milik kameramen Global TV Noviandi, dan merampas kunci mobil milik kru. Noviandi pun mengaku mengalami intimidasi dan kekerasan.
Sementara itu, Dhani sebelumnya pernah mengatakan, ia punya alasan untuk merampas kaset kamera noviandi. Menurutnya, ia mencontoh apa yang pernah dilakukan Linkin Park, group musik dari Amerika Serikat.
“Saya pernah nonton dan bertemu Linkin Park di Sidney. Saat itu saya dan beberapa wartawan mengambil gambar (Linkin Park). Langsung bodyguard (mereka) mengambil kamera saya. Diambil kasetnya, tapi kamera dibalikin. Jadi, saat kamu ngambil gambar orang tanpa izin, itu bukan hak kamu. Saya pernah mengalami sendiri,” pungkas Dhani beberapa waktu lalu. (umi)