Sumber :
- foto jangan dipakai
VIVAnews - Mantan penyanyi cilik, Ratna Fairuz Albar atau yang populer disapa Iyut Bing Slamet, ditangkap polisi atas kepemilikan 0,4 gram shabu-shabu.
Iyut ditangkap kamar 208 Hotel Penthouse, Jakarta Barat, sekitar pukul 22.00, Selasa, 8 Maret 2011. Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita 0,4 gram shabu-shabu dan alat hisapnya.
Sebagai pemakai narkoba, Iyut seharusnya melapor diri ke polisi agar mendapat hak rehabilitasi dan tak menghadapi proses hukum. Iyut yang terancam hukuman 4-12 tahun penjara, masih menjalani pemeriksaan kepolisian.
Ingin melihat sosoknya? Simak klik video ini.
Baca Juga :
Bukan dari Palestina, Merry Asisten Raffi Ahmad Ungkap Asal-usul Bayi Lily di Keluarga Andara
Ada Kesan Anies Baswedan Mulai Ditinggalkan Partai Pendukungnya, Menurut Pengamat
Pengamat politik pada Universitas Andalas Padang menilai ada kesan bahwa Anies Baswedan mulai ditinggalkan partai pendukungnya setelah kalah dalam Pemilu Presiden 2024.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :