Narkoba, Lima Personel Kangen Band Ditangkap

12 Artis Syuting Klip Indonesia Bersatu : Kangen Band
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Bertambah lagi daftar artis yang ditangkap polisi. Lima personel Kangen Band tertangkap basah menghisap ganja seberat 40 gram. Mereka adalah Andika (vokal), Dodhy (gitar), Iim (drum), Tara (gitar), dan Novry (bas).

Toyota Fortuner Hybrid Sudah Ada di Diler, Segini Harganya

Lexi, manajer Kangen Band, saat dihubungi VIVAnews.com, Sabtu 12 Maret 2011, membenarkan penangkapan itu. Menurut dia, kelimanya ditangkap di markas Kangen Band di Cibubur, Sabtu dini hari, 12 Maret pukul 02.30 WIB.

Saat ini mereka sedang diperiksa Tim Unit IV Direktorat IV Narkotika, Mabes Polri di GedungĀ  Badan Narkotika Nasional (BNN), Jalan MT Haryono, Jakarta. "Saya masih menunggui mereka," ujar Lexi.

Sampai saat ini Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat, belum memastikan kapan berakhirnya penyidikan personel Kangen Band. "Penyidiknya belum ada yang bisa dihubungi," kata Sumirat. "Laporan sementara, mereka ditangkap setelah manggung di Bekasi."

Ditangkapnya Kangen Band menambah daftar panjang artis-artis yang berurusan barang haram ini. Sebelumnya artis Iyut Bing Slamet juga kedapatan membawa shabu-shabu seberat 0,4 gram di Hotel Penthouse, Jakarta Barat, 8 Maret.

Sepekan sebelumnya, tepatnya 28 Februari, drummer Padi Yoyo, juga ditangkap Sub Dit V Direktoran Narkoba Bareskrim Mabes Polri di Sudirman Park, Jakarta Pusat. Polisi menyita 0,4 gram shabu-shabu. (adi)

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024